Saturday, October 20, 2012

nitip hungkul teu leuwih



PEMIKIRAN METAFISIKA AL-FARABI
MATERI
Untuk memenuhi tugas matakuliah
Sejarah Peradaban Islam

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
FAKULTAS SAINTEK
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa  yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya  sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai  tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar  dengan judul “pemikiran metafisika Al-Farabi” di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Terima kasih disampaikan kepada Ibu.Bapak M.MUKHLIS F,MA selaku dosen mata kuliah Sejarah Peradaban Islam yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya tugas ini.
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.

DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………..   i
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………….   ii
BAB I BIOGRAFI AL-ALFARABI
  1. A.Latar Belakang Al-Farabi………………………………………………………   1
  2. B.Pendidikan A-Farabi……………………………………………………………..   2
  3. C.Karier Al-Farabi…………………………………………………………………….  3
BAB II PEMBAHASAN
Pendekatan Sains…………………………………………………………………………..   5
BAB III STUDI KASUS
1.Metafisika Al-Farabi……………………………………………………………………  9
2.Hubungan Metafisika dengan Islam…………………………………………….. 10
PENUTUP
  1. Analisa…………………………………………………………………………………..  14
  2. Solusi…………………………………………………………………………………….. 14
  3. Kesimpulan…………………………………………………………………………….. 15
  4. Referensi………………………………………………………………………………… 15
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
BIOGRAFI AL-FARABI
A.LATAR BELAKANG AL-FARABI
Abu Nashr Muhammad ibn Tasrkhan ibn Al-Uzalagh Al-Farabi lahir di Wasij di Distrik Farab (yang juga dikenal dengan nama Utrar) di Transoxiana, sekitar tahun 870 M dan wafat di Damaskus pada tahun 950M.
Ayahnya adalah seorang opsir tentara keturunan Persia (kendatipun nama kakek dan kakek buyutnya jelas menunjukkan nama Turki) yang mengabdi kepada pengeran-pangeran Dinasti Samaniyyah. Barangkali masuknya keluarga ini ke dalam islam terjadi pada masa hidup kakeknya, Tarkhan. Peristiwa ini kira-kira terjadi bersamaan dengan peristiwa penaklukan dan Islamisasi atas Farab oleh Dinasti Samaniyyah pada 839-840 M.Kenyataannya bahwa Al-Farabi putra seorang militer yang cukup penting. Karena hal ini memisahkan dirinya dari filosof-filosof islam abad pertengahan lainnya. Tak seperti Ibn Sina, ayah Ibn Sina bekerja dalam birokrasi Samaniyyah atau Al-Kindi, ayahnya adalah Gubernur Kufah. Al-Farabi tidak termasuk dalam kelas katib, suatu kelas yang memainkan peranan administratif yang besar bagi pengusaha penguasa-penguasa Abbasiyyah beserta satelit-satelit mereka.
B.PENDIDIKAN AL-FARABI
Al-Farabi belajar ilmu-ilmu Islam di Bukhara. Sebelum diciptakan system madrasah di bawah Seljuq, menuntut ilmu berlangsung di lingkungan-lingkungan pengajaran yang diadakan oleh berbagai individu, baik dirumah mereka maupun di masjid. Selain itu berbagai individu maupun barbagai istana di seluruh empirium yang mempunyai perpustakaan besar. Perpustakaan-perpustakaan ini menyambut hangat para para pakar yang hendak melakukan studi. Ada dikotomi tertentu antara ilmu-ilmu Islam seperti tafsir, hadist, fiqih serta ushul ( prinsip-prinsip dan sumber-sumber agama) dan studi tambahannya seperti studi bahasa Arab dan kesusastraan dan apa yang disebut ilmu-ilmu asing. Yaitu ilmu-ilmu Yunani yang memasuki dunia Islam melalui penerjemahan oleh orang-orang Kristen Nestorian seperti Hunain Ibn Ishaq (w. 873 M) dan mazhabnya. Lembaga pendidikan pada awalnya bersifat tradisional, yang mendapatkan dukungan financial dari wakaf, sedangkan ilmu-ilmu rasional biasanya diajarkan dirumah atau di Dar Al-Ilm’.
Setelah mendapatkan pendidikan awal Al-Farabi kemudian pergi ke Marw. Di Marw inilah Al-Farabi belajar ilmu logika kepada orang Kristen Nestorian yang berbahasa Suryani yaitu bahasa Yuhanna Ibn Hailan.
Pada masa kekhalifan Al-Mu’tadid (892-902 M), baik Yuhanna Ibn Hailan maupun Al-Farabi pergi ke Baghdad. Al-Farabi unggul dalam ilmu logika, selanjutnya dia banyak memberikan sumbangsihnya dalam penempaan sebuah bahasa filsafat baru dalam bahasa Arab, meskipun menyadari perbedaan antara tata bahasa Yunani dan Arab.
Pada kekhalifaan Al-Muktafi (902-908 M) atau pada tahun-tahun kakhalifahan Al-Muqtadir (908-932 M) Al-Farabi dan Hailan meniggalkan Baghdad, semula menurut Ibn Khallikan menuju Harran. Dari Baghdad tampaknya Al-Farabi pergi ke Konstantinopel. Di Konstantinopel ini, menurut suatu sumber dia tinggal selama delapan tahun mempelajari seluruh silabus filsafat.
C.KARIER AL-FARABI
Antara 910 dan 920, Al-Farabi kembali ke Baghdad untuk mengajar dan menulis, reputasinya sedemikian rupa sehingga dia mendapatkan sebutan sebagai “guru kedua” (Aristoteles mendapatkan sebutan sebagai “guru pertama” ). Pada zamannya Al-Farabi dikenal sebagai ahli logika. Menurut berita, Al-Farabi juga “membaca” (barangkali mengajar) Physics-nya Aristoteles empat puluh kali, dan Rethoric-nya Aristoteles dua ratus kali. Ibnu Khallikan mencatat bahwa tertulis dalam satu Copy De Anima-nya Aristoteles yang berada ditangan Al-Farobi, pernyataannya bahwa dia telah membaca buku ini seratus kali.
Murid-murid Al-Farabi sendiri yang disebutkan namanya hanyalah teolog sekaligus filosof Jacobite Yahya ibn ‘Adi (w. 975) dan saudara yahya yaitu Ibrahim. Yahya sendiri menjadi guru logika terkemuka :” sebenarnya separo jumlah ahli logika Arab pada abad kesepuluh adalah muridnya”.
Pada tahun 942 M situasi di ibu kota dengan cepat semakin buruk karena adanya pemberontakan yang dipimpin seorang mantan kolektor pajak Al-Baridi, kelaparan dan wabah merajalela. Khalifah Al-Muttaqi sendiri meninggalkan Baghdad untuk berlindung di Istana pangeran Hamdaniyyah, Hasan (yang kemudian mendapat sebutan kehormatan Nashr Al-Daulah) di Mosul. Saudara Nashir, Ali bertemu khalifah di Tarkit. Ali memberi khalifah makanan dan uang agar khalifah dapat sampai di Mosul. Kedua saudara Hamdaniyyah ini kemudian kembali bersama khalifah ke Baghdad untuk mengatasi pemberontakan. Sebagai rasa terimakasih khalifah menganugerahi Ali gelar Saif Al-Daulah.
Al-Farabi sendiri merasa akan lebih baik pergi ke Suriah. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah dan Al-Qifti Al-Farabi pergi ke Suria pada tahun 942 M. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah di Damaskus Al-Farabi bekerja di siang hari sebagai tukang kebun dan pada malam hari belajar teks-teks filsafat dengan memakai lampu jaga. Al-Farabi terkenal sangat shaleh dan zuhud. Al-Farabi tidak begitu memperhatikan hal-hal dunia. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah, Al-Farabi membawa manuskripnya yang berjudul Al-Madinah Al-Fadhilah, manuskrip ini mulai ditulisnya di Baghdad ke Damaskus. Di Damaskus inilah manuskrip tersebut diselesaikannya pada tahun 942/3 M.
Sekitar masa inilah Al-Farabi setidak-tidaknya melakukan suatu perjalanan ke Mesir (Ibn Usaibi’ah menyebutkan tanggalnya yaitu 338 H, setahun sebelum Al-Farabi wafat) yang pada saat itu diperintah oleh Ikhsyidiyyah. Ikhsyidiyyah ini semula dibentuk oleh opsir-opsir tentara Farghanah di Asia tengah. Menurut Ibn Khallikan di Mesir inilah Al-Farabi menyelesaikan Siyasah Al-Madaniyyah yang dimulai ditulisnya di Baghdad.
Setelah meninggalkan Mesir Al-Farabi bergabung dengan lingkungan cemerlang filosof, penyair, dan sebagainya yang berada disekitar pangeran Hamdaniyyah yang bernama Saif Al-Daulah. Menurut Ibn Abi Usaibi’ah disinilah Al-Farabi mendapatkan gaji kecil yaitu empat dirham perak sehari. Ibn Khallikan menuturkan kisah yang menawan (barangkali fantastis) tentang diterimanya Al-Farabi di Istana Al-Daulah, kendatipun Al-Farabi mengenakan pakaian Turki yang aneh (yang menurut Ibn Kallikan pakaian yang seperti ini selalu dikenakan oleh Al-Farabi) dan juga berprilaku aneh. Al-Farabi membuktikan pengetahuannya dalam berbagi bahasa (menurut Ibnu Khallikan, Al-Farabi mengaku mengetahui lebih dari tujuh puluh bahasa) maupun bakat musiknya yang luar biasa. Al-Farabi berhasil membuat para hadirin tertawa, kemudian menangis, kemudian tertidur pulas. Meskipun kebenaran ini diragukan banyak informasi mengenai dijumpainya jenis ilmu pengetahuan musik seperti ini di negeri-negeri timur.
Al-Farabi wafat di Damaskus pada tahun 950 M, usianya pada saat itu sekitar 80 tahun. Ada satu legenda di kemudian hari yang tidak terdapat dalam sumber awal dan karena itu diragukan bahwa Al-Farabi dibunuh oleh pembegal-pembegal jalan setelah berani mempertahankan diri. Al-Qifti mengatakan bahwa Al-Farabi meninggal ketika perjalanan ke Damaskus bersama Saif Al-Daulah. Menurut informasi Saif Al-Daulah dan beberapa anggota lainnya melakukan upacara pemakanan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pendekatan Sain
sains memiliki peran yang penting dalam menyiapkan anak memasuki dunia kehidupannya. Sains pada hakekatnya  merupakan sebuah produk dan proses. Produk sains meliputi fakta, konsep, prinsip, teori dan hukum. Sedangkan proses sains meliputi cara-cara memperoleh, mengembangkan dan menerapkan pengetahuan yang mencakup cara kerja, cara berfikir, cara memecahkan masalah, dan cara bersikap. Oleh karena itu, sains dirumuskan secara sistematis, terutama didasarkan atas pengamatan eksperimen dan induksi.
Sains melandasi perkembangan teknologi, sedangkan teknologi menunjang perkembangan sains. Sains terutama digunakan untuk aktivitas discovery dalam upaya memperoleh penjelasan tentang objek dan fenomena alam serta untuk aktivitas invention (penemuan) berupa rumus-rumus. Sedangkan teknologi merupakan aplikasi sains yang terutama dalam kegiatan invention, berupa alat-alat atau barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, pengembangan sains tidak selalu dikaitkan dengan aspek kebutuhan masyarakat, sedangkan pengembangan teknologi selalu dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian sains, teknologi dan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan
Dalam kurikulum pendidikan nasional tahun 2006, pendidikan sains merupakan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemberian mata pelajaran sains bagi anak dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. Prinsip pengembangan kurikulum didasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Dalam realitasnya, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang secara dinamis. Semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjamin relevansi dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.
Dengan demikian, pembelajaran sains semestinya dapat dikaitkan dengan pengalaman keseharian anak. Sebagai bagian dari anggota masyarakat, anak dapat dibiasakan untuk menemukan masalah dalam lingkungan lokal maupun secara global, dan merumuskan solusi ilmiah yang mengaitkan dengan konsep sains yang sedang dipelajarinya. Pembelajaran sains dapat berekspansi keluar dari sekedar mempelajari pengetahuan menuju ke penggunaan pengetahuan dan keterampilan dalam menyelesaikan masalah-masalah praktis yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-sehari. Ketika keberadaan sains menjadi lebih dekat dengan diri dan kehidupan anak, pembelajaran sainspun akan menjadi menarik dan lebih diminati oleh anak untuk dipelajari.
Dari pemikiran di atas, dapat dikemukakan bahwa tantangan pembelajaran sains saat ini adalah perlu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat mengantisipasi masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan sains dan teknologi. Untuk kepentingan itu, pembelajaran sains perlu dikaitkan dengan aspek teknologi dan masyarakat. Pembelajaran yang mengkaitkan sains dengan teknologi dan masyarakat, dikenal dengan pembelajaran dengan pendekatan sains, teknologi dan Masyarakat (STM) atau Science, Technology and Society (STS).
BAB III
STUDI KASUS
1.Metafisika Al-Farabi
Metafisika, menurut al-Farabi dapat dibagi menjadi tiga bagian utama:
1. Bagian yang berkenaan dengan eksistensi wujud-wujud, yaitu
ontologi.
2. Bagian yang berkenaan dengan substansi-substansi material, sifat
dan bilangannya, serta derajat keunggulannya, yang pada akhirnya
memuncak dalam studi tentang “suatu wujud sempurna yang
tidak lebih besar daripada yang dapat dibayangkan”, yang
merupakan prinsip terakhir dari segala sesuatu yang lainnya
mengambil sebagai sumber wujudnya, yaiu teologi.
3. Bagian yang berkenaan dengan prinsip-prinsip utama demonstrasi
yang mendasari ilmu-ilmu khusus.
Ilmu filosofis tertinggi adalah metafisika karena materi subyeknya berupa wujud non fisik mutlak yang menduduki peringkat tertinggi dalam hierarki wujud. Dalam terminology religius, wujud non fisik mengacu kepada Tuhan dan malaikat. Dalam terminology filosofis, wujud ini merujuk pada Sebab Pertama, sebab kedua, dan intelek aktif.
Dalam kajian metafisika salah satu tujuannya adalah untuk
menegakkan tauhid secara benar. Karena tauhid merupakan dasar
dari ajaran Islam. Segala yang ada selain Allah adalah makhluk,
diciptakan (hadis). Tetapi bagaimana yang banyak keluar dari yang
Ahad memunculkan diskusi yang mendalam.
2.Hubungan Metafisika dengan Islam
Metafisika merupakan scientifical explanation dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadist, yg antara lain meneliti sehalus-halusnya dengan eksak satu hal yg maha bernilai yaitu methode mendirikan shalatul khasiin (shalat yg khusyuk).
Secara literal meta berarti beyond atau more comprehensive. Maka ilmu metafisika adalah ilmu yg melebihi ilmu fisika. Berbeda dari pengertian ilmu metafisika dalam khasanah western science , ilmu metafisika yg kita maksud di sini adalah ilmu fisika yg dilanjutkan atau di tingkatkan sehingga masuk ke dalam ilmu bilghoibi (ghaib atau rohani). Dengan ilmu metafisika akan terungkap apa itu agama. Kebenaran-kebenaran dan rahasia-rahasia agama yg selama ini dianggap misterius, mistik, ghaib, dan sebagainya akan menjadi nyata, riel, dan dapat dijelaskan secara ilmiah. Hal ini mirip dengan peristiwa-peristiwa kimiawi yg dulunya dianggap misterius, nujum, sulap, untuk menakut-nakuti, dsbnya, dengan ilmu kimia menjadi nyata, riel, dan dapat dijelaskan secara ilmiah.
Dengan ilmu metafisika jelas bahwa agama tak lain terdiri dari hukum-hukum yg riel seperti juga alam jagad raya yg tak lain terdiri dari hukum-hukum fisika, kimia, dan biologi. Hanya saja martabat dan dimensi hukum-hukum agama tersebut lebih tinggi dan bersifat absolut serta sempurna.
Dengan penjelasan yg masuk akal dan ilmiah maka ajaran-ajaran agama dapat diterangkan secara logis sehingga keimanan meningkat menjadi ilmul-yakin, seterusnya ke aynul-yakin, dan akhirnya haqqul-yakin. Tanpa
penjelasan yg logis maka ajaran agama menjadi dogma. Tanpa penjelasan yg logis ajaran agama sekedar di telan tanpa dihayati maksud dan tujuannya.
Keimanan yg kokoh dapat menangkal berbagai serangan atheisme. Maka, dengan metafisika ilmiah lah kita bisa menghargai betapa tanpa adanya agama maka manusia tidak mungkin percaya adanya Tuhan. “Religion, believe in God has proved to be the greatest blessing ever existed for mankind and humanity in this life and the hereafter” (Yahya: 1981).
Dalam ilmu fisika, para sarjana fisika yg mempelajari serta melakukan penelitian ilmiah terhadap alam semesta ini dengan mengikuti kaidah-kaidah rukun-rukun dan syarat-syarat serta mengikuti metode yang tepat telah memperoleh buah yg bisa kita sebut “pahala”. Seperti penelitian-penelitian dalam bidang elektronika telah membuahkan pahala berupa rahmat dari alat-alat elektronik yg memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia dewasa ini.
Demikian pula, bila penelitian dan percobaan diteruskan dan ditingkatkan ke alam metafisika, dengan mengikuti rukun-rukun dan syarat-syarat serta metode yang tepat dapat pula dipetik energi metafisika dari sisi Tuhan yang dapat membuahkan rahmat serta pahala yaitu berupa penghancur semua energy alam metafisika yang batil dan negatif. Demikian pula pahala dan rahmat energy alam metafisika ini dapat pula menghancur leburkan hukum-hukum di alam fisika yg lebih rendah dimensinya. “A higher dimension command a lower dimension”. Contohnya, keampuhan energy alam metafisika yg disalurkan oleh nabi Musa a.s. mengalahkan alam fisika dengan membelah laut merah sehingga memungkinkan umatnya menyeberang tatkala dikejar oleh bala tentara Fir’aun.
Pahala dan rahmat dari alam metafisika ini dapat pula berupa pembangun dan penjaga alam fisika atau metafisika. Nabi Muhammad s.a.w. misalnya dengan energy Ketuhanan mampu merubah masyarakat Arab dari alam jahiliyah ke alam adabiyah. Dengan kaidah yg sama, semua bencana alam, banjir, gunung meletus, tsunami, gempa bumi, dsbnya dapat pula dikalahkan atau dihindarkan oleh energy alam metafisika, seperti dalam hadist riwayat imam Muslim berikut: “Laa taquumus saa’tu hattaa laa yabqa’alaa wajhil ardhi mayyaquulu, Allah, Allah”, yg artinya “Tidak akan datang kiamat, kecuali jika tidak ada lagi orang yang menyebut, Allah, Allah”.
Kemudian, sebagai halnya ilmu fisika yg mendapat tempat dalam menerangkan kebesaran kalimat Allah di alam semesta ini sementara ilmu metafisika menjelaskan kebesaran kalimat Allah di alam ghaib, maka ilmu syariah Islam mendapat tempat pula dalam menentukan hukum-hukum ibadah sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist, sementara ilmu metafisika Islam tidak mengganggu gugat barang sezarahpun soal dan cara beribadah. Ilmu metafisika Islam hanya merupakan penjelasan ilmiah dari ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadist untuk menemukan metode mendirikan shalat yg khusyuk serta berkekalan mengingat Allah dimana dan kapan pun.
Shalat adalah tiang agama dan yang paling pertama diperiksa nanti. Allah S.W.T. tidak mau mundur satu noktah pun dari takaran bahwa shalat yg diterima adalah shalat yang khusyuk, seperyti firman-Nya dalam QS:107:4-5: “Fawaylul lilmu shalliinalladziina hum’an shalaatihim saahun” yang artinya, “Maka celakalah bagi orang-orang yg shalat (yaitu) orang-orang yg lalai dalam shalatnya”. Dengan demikian perkara mencapai shalatul khaasi’in ini merupakan masalah “to-be or not to-be”.
Sebagai hal yg maha penting dan maha pokok, sudah barang tentu metode cara menegakkan shalat yg khusyuk ini ada terdapat dalam Al-Qur’an. Namun tempatnya berada pada lapisan yang terdalam dari Al-Qur’an, karena nilainya yg sungguh sangat tinggi. Seperti halnya mutiara yg paling berharga dan tersimpan di dalam kerang yg berada di balik lumpur di dasar laut yg paling dalam. Hanya dengan ilmu tasauf Islam dan ilmu metafisika eksakta lah metoda shalatul khasiin ini dapat diungkapkan dari balik ayat-ayat agung Al-Qur’an. Bagaimana metode tersebut lebih rincinya, akan di bahas pada episode berikutnya.
BAB IV
PENUTUP
1.Analisa
Dari Jurnal yang telah saya buat dapat saya analisa,bahwa. Metafisika adalah ilmu filosofis tertinggi karena materi subyeknya berupa wujud non fisik mutlak yang menduduki peringkat tertinggi dalam hierarki wujud. Dalam terminology religius, wujud non fisik mengacu kepada Tuhan dan malaikat. Dalam terminology filosofis, wujud ini merujuk pada Sebab Pertama, sebab kedua, dan intelek aktif.
2.Solusi
Dari  pemahaman Jurnal yang saya buat tentang Memahami Pemikiran Metafisika Al-Farabi itu termasuk penting dalam kehidupan untuk menambah pengetahuan kita tentang hubungan sains dan islam.Yaitu dengan observasi atau penelitian dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Kesimpulan
Berdasarkan pengamatan baik secara langsung maupun tidak langsung maka penulis dapat menyimpulkan bahwa manfaat dari pemahaman metafisika menurut pemikiran Al-Farobi adalah bisa mengerti tentang sains menurut islam dan bisa mengerti bahwa metafisika berhubungan dengan agama.
4.Referensi
Al-Qur’an dan Terjemahannya.
http://www.informasikarir.com
No related posts.
Category: TUGAS MAKALAH
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/3/33/Iranian_Farabi.jpghttp://hbis.files.wordpress.com/2008/08/al-farabi.jpg?w=205&h=163

















Mengenal Al-Farabi: Filosofis Muslim.
Posted by Bustamam Ismail on August 1, 2008
http://hbis.files.wordpress.com/2008/08/al-farabi.jpg?w=205&h=163Abu Nashr Muhammad ibn Muhammad ibn Tarkhan ibn Auzalagh al-Farabi atau yang biasa dikenal dengan al-Farabi lahir di Wasij, sebuah dusun kecil di kota Farab, Propinsi Transoxiana, Turkestan, sekitar tahun 890. Dia berasal dari keluarga bangsawan-militer Turki.Al-Farabi melewatkan masa remajanya di Farab. Di kota yang mayoritas mengikuti mazhab Syafi’iyah inilah al-Farabi menerima pendidikan dasarnya. Dia digambarkan “sejak dini memiliki kecerdasan istimewa dan bakat besar untuk menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari.” Pada masa awal pendidikannya ini, al-Farabi belajar al-Qur’an, tata bahasa, kesusasteraan, ilmu-ilmu agama (fiqh, tafsir dan ilmu hadits) dan aritmetika dasar.Setelah menyelesaikan studi dasarnya,
al-Farabi pindah ke Bukhara untuk menempuh studi lanjut fiqh dan ilmu-ilmu lanjut lainnya. Pada saat itu, Bukhara merupakan ibu kota dan pusat intelektual serta religius dinasti Samaniyah yang menganggap dirinya sebagai bangsa Persia. Pada saat al-Farabi di Bukhara, Dinasti Samaniyah di bawah pemerintahan Nashr ibn Ahmad (874-892). Munculnya Dinasti ini menandai munculnya budaya Persia dalam Islam. Pada masa inilah al-Farabi mulai berkenalan dengan bahasa dan budaya serta filsafat Persia. Juga di Bukhara inilah al-Farabi pertama kali belajar tentang musik. Kepakaran al-Farabi di bidang musik dibuktikan dengan karyanya yang berjudul Kitab al-Musiqa al-Kabir atas permintaan Abu Ja’far Muhammad ibn al-Qasim, Wazir Khalifah al-Radhi tahun 936.Sebelum dia tenggelam dalam karir filsafatnya, terlebih dahulu dia menjadi seorang qadhi. Setelah melepaskan jabatan qadhinya, al-Farabi kemudian berangkat ke Merv untuk mendalami logika Aristotelian dan filsafat. Guru utama al-Farabi adalah Yuhanna ibn Hailan. Di bawah bimbingannya, al-Farabi membaca teks-teks dasar logika Aristotelian, termasuk Analitica Posteriora yang belum pernah dipelajari seorang Muslim pun sebelumnya di bawah bimbingan guru khusus. Dari fakta ini diyakini bahwa al-Farabi telah menguasai bahasa Siria dan Yunani ketika belajar kitab-kitab Aristoteles tersebut karena kitab tersebut baru diterjemah ke dalam bahasa Arab pada tahun-tahun setelah al-Farabi mempelajarinya dalam bahsa aslinya.
Setelah dari Merv, bersama gurunya ia berangkat ke Bagdad sekitar tahun 900. Pada masa kekhalifahan al-Muqtadir (908-932), bersama gurunya ia berangkat ke Konstantinopel untuk lebih memperdalam filsafat. Tapi, sebelumnya ia sempat singgah beberapa waktu lamanya di Harran. Pada rentang tahun 910-920 ia kembali ke Bagdad dan di sana ia menemui Matta ibn Yunus, seorang filosof Nestorian, telah memiki reputasi yang tinggi dalam bidang filsafat dan mampu menarik minat banyak orang dalam kuliah-kuliah umumnya tentang logika Aristotelian. Segera ia bergabung menjadi murid Matta. Akan tetapi, kecemerlangan al-Farabi dengan singkat mampu mengatasi reputasi gurunya dalam bidang logika.
Pada akhir tahun 942, ia pindah ke Damaskus karena situasi politik Bagdad yang memburuk. Dia sempat tinggal di sana selama dua tahun dimana waktunya siang hari digunakan untuk bekerja sebagai penjaga kebun dan malam hari dihabiskan untuk membaca dan menulis karya-karya filsafat. Dengan alasan yang sama, ia pindah ke Mesir untuk pada akhirnya kembali lagi ke Damaskus pada tahun 949. Selama masa tinggal di Damaskus yang kedua ini al-Farabi mendapat perlindungan dari putra mahkota penguasa baru Siria, Saif al-Daulah (w. 967). Dalam perjumpaan pertamanya, Saif al-Daulah sangat terkesan dengan al-Farabi karena kemampuannya dalam bidang filsafat, bakat musiknya serta penguasaannya atas berbagai bahasa. Kehidupan sufi asketik yang dijalaninya membuatnya ia tetap berkehidupan sederhana dengan pikiran dan waktu yang tetap tercurah untuk karir filsafatnya. Akhirnya, pada bulan Desember 950, ia meninggal dunia di tempat ini (Damaskus) pada usia delapan puluh tahun.
Manusia menurut Farabi memiliki potensi untuk menerima bentuk-bentuk pengetahuan yang terpahami (ma’qulat) atau universal-universal. Potensi ini akan menjadi aktual jika ia disinari oleh Intelek Aktif. Pencerahan oleh Intelek Aktif memungkinkan transformasi serempak intelek potensial dan obyek potensial ke dalam aktualitasnya. Al-Farabi menganalogkan hubungan antara akal potensial dengan Akal Aktif seperti mata dengan matahari. Mata hanyalah kemampuan  potensial  untuk melihat selama dalam kegelapan, tapi dia menjadi aktual ketika menerima sinar matahari. Bukan hanya obyek-obyek indrawi saja yang bisa dilihat, tapi juga cahaya dan matahari yang menjadi sumber cahaya itu sendiri.
Di samping itu, intelek manusia sendiri memiliki apa yang disebut dengan pengetahuan primer. Pengetahuan primer ada dengan sendirinya dalam intelek manusia dan kebenarannya tidak lagi membutuhkan penalaran sebelumnya. Pengetahuan ini misalnya bahwa tiga adalah angka ganjil atau bahwa keseluruhan lebih besar dari bagiannya.
Intelek potensial yang sudah disinari akan berubah menjadi bentuk yang sama dengan pengetahuan primer yang diterimanya sebagai bentuk tersebut. Untuk menggambarkan proses ini, al-Farabi menganalogkan dengan sepotong benda yang masuk ke dalam lilin cair, benda terseut tidak hanya tercetak pada lilin, tapi ia juga merubah lilin cair tersebut menjadi sebuah citra utuh benda itu sendiri sehingga ia menjadi satu. Atau, bisa juga dianalogkan dengan sepotong kain yang masuk ke dalam zat pewarna. Perolehan aktualitas oleh akal potensial  menjadi sempurna jika proses ini tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan primer, tapi juga dengan pengetahuan yang diupayakannya. Pada tahap ini, intelek aktual merefleksikan dirinya sendiri. Kandungan intelek aktual adalah pengetahuan murni. Intelek aktual dapat mengetahui dirinya sendiri karena ia merupakan intelek sekaligus pengetahuan itu sendiri. Ketika intelek aktual sudah sampai pada tahap ini, ia menjadi apa yang disebut al-Farabi dengan intelek perolehan atau al-aql al-mustafad atau acquired intelect.
Dengan demikian, intelek perolehan merujuk pada intelek aktual ketika mencapai tahap mampu memposisikan diri sebagai pengetahuan (self-intelligible) dan bisa melakukan proses pemahaman tanpa bantuan kekuatan lain (self-inttellective). Intelek perolehan adalah bentuk intelek manusia paling tinggi. Intelek perolehan adalah yang paling mirip dengan dengan Intelek Aktif karena keduanya memiliki kandungan yang sama. Di samping itu, akal perolehan juga tidak membutuhkan raga bagi kehidupannya dan tidak membutuhkan kekuatan fisik badani untuk aktifitas berpikirnya.
(Source: Sekilas sejarah pemikiran filosof di atas dinukil dari buku Tujuh Filsuf Pembuka Pintu Gerbang Filsafat Modern, diterbitkan oleh LKiS, dikarang oleh Zainul Hamdi -warga Averroes)






























BAB I
PENDAHULUAN

A.              Latar Belakang
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani para filosof Islam banyak mengambil pikiran Aristoteles dan tertarik dengan pikiran Plotinus, sehingga banyak teori yang diambil. Memang demikianlah keadaan orang yang datang kemudian terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya dan berguna kepada mereka. Akan tetapi berguru tidak berarti mengekor dan memngutip, sehingga harus dikatakan bahwa filsafat Islam kutipan dari Aristoteles atau neo-Platonisme. Dalam hal ini ialah pemikiran Ibnu Sina dan Al-Farabi tentang filsafat al-Farid dan Al-Nafs. Walaupun mereka mencangkok pemikiran para filosof Yunani tapi dalam memahami substansinya berbeda. Dimana mereka Ibnu farabi dan Ibnu Sina lebih Islami dan sesuai dengan Al-Qur'an.
Untuk lebih jelasnya, dalam makalah ini saya akan membatasinya pada kajian tertentu agar kita mempunyai cermin yang representatif dalam mengambil sebuah kebenaran dan pelajaran dari sejarah pemikiran Islam.

B.  Rumusan Masalah
Dalam pembahasan ini kita akan mengupas beberapa pemikiran filsafat dari dua tokoh pionir yaitu Al-Farabi dan Ibnu Sina, yang berkenaan dengan:
1.      Bagaimanakah pemikiran Al-Farabi tentang Filsafat Al-Faidl (emanasi)?
2.      Bagaimanakah pemikiran Al-Farabi tentang Filsafat Al-Nafs (jiwa)?
3.      Bagaimanakah pemikiran Ibnu Sina tentang filsafat Al-Faidl (emanasi)?
4.      Bagaimanakah pemikiran Ibnu SIna tentang Filsafat Al-Nafs (jiwa)?



C.  Tujuan Pembahasan
Dari beberapa permasalahan yang terkemukakan, kita berharap mampu menemukan jawaban untuk:
1.      Untuk mengetahui pemikiran Al-Farabi tentang Filsafat Al-Faidl (emanasi).
2.      Untuk mengetahui pemikiran Al-Farabi tentang Filsafat Al-Nafs (jiwa).
3.      Untuk mengetahui pemikiran Ibnu Sina tentang filsafat Al-Faidl (emanasi).
4.      Untuk mengetahui pemikiran Ibnu SIna tentang Filsafat Al-Nafs (jiwa).

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Riwayat Hidup Al-Farabi
Al-Farabi, nama lengkapnya adalah Abu Nashir Muhammad ibnu Muhammad ibnu Tarkhan ibnu Auzalayh, yang biasa di singkat menjadi Al-Farabi. Ia dilahirkan di Wasij, Distrik Farab, Turkistan pada tahun 275 H/870 M. Sejak kecil, Al-Farabi sudah menguasai beberapa bahasa antara lain bahasa Iran, Turkestan dan Kurdistan. Setelah besar, Al-Farabi meninggalkan negerinya menuju Baghdad. Di Bagdad ia belajar kaidah-kaidah bahasa Arab kepada Abu Bakar Al-Saraj dan belajar logika dan filsafat kepada seorang Kristen yang bernama Abu Bisyr Mattius Ibn Yunus. Sesudah itu ia pindah ke Harran salah satu Kebudayaan Yunani di Asia kecil untuk berguru kepada Yuhanna bin Jilan. Tetapi tidak lama kemudian ia meninggalkan kota itu dan kembali ke Baghdad untuk mendalami filsafat sesudah ia menguasai ilmu mantiq (logika). Di Baghdad ia berdiam selama 30 tahun. Selama waktu itu, ia memakai waktunya untuk mengarang, memberikan pelajaran dan mengulas buku-buku filsafat. Pada tahun 330 H (941 M) ia pindah ke Damsik dan disini ia mendapat kedudukan yang baik dari Saipudautah, Khalifah Dinasti Hamdan. Dan ia menetap di kota ini sampai wafatnya pada tahun 337 H (950 M) pada usia 80 tahun.
B.     Al – Faidl (emanasi)
Teori ini membahas tentang keluarnya sesuatu wujud yang mumkin (alam Makhluk) dari zat, yang mesti adanya, tuhan zat yang wajibul wujud. Teori ini sebenarnya terdapat pula dalam NeoPlatonisme. Perbedaan antara keduanya yaitu terletak uraian Al-Farabi yang ilmiah. Menurut teori emanasi Al-Farabi di sebutkan bahwa Tuhan itu Esa sama sekali.[1][1] Karena itu yang keluar dari pada Nya satu wujud saja, sebab emanasi itu timbul karena pengetahuan (ilmu) tuhan terhadap Zat-Nya yang satu. Kalau apa yang keluar dari Zat Tuhan itu berbilang, maka berarti Zat Tuhan itu berbilang pula. Dasar adanya emanasi tersebut ialah karena dalam pemikiran Tuhan dan pemikiran akal terdapat kakuatan emanasi dan penciptaan, Dalam alam manusia sendiri, apabila kita menuturkan, maka tergeraklah kekuatan badan untuk mengusahakn terlaksananya atau wujudnya.[2][2]
Pemikiran ini berbeda dengan pemikiran kaum sufi dan mutazilah. Bagi kaum sufi kemurnian tauhid mengandung arti bahwa tuhan yang mempunyai wujud. Kalau ada yang lain yang mempunyai wujud hakiki di samping tuhan, itu mengandung arti bahwa ada banyak wujud, san dengan demikian merusak tauhid. Oleh karena itu mereka berpendapat  Tiada yang berwujud selain dari Allah swt. Semua yang lainnya pada hakikatnya tidak ada. Wujud yang lain itu adalah wujud bayangan. Kalau dibandingkan dengan pohon dan bayangannya, yang sebenarnya mempunyai wujud adalah pohonnya, sedang bayangannya hanyalah gambar yang seakan  akan tidak ada. Pendapat inilah kemudian yang membawa kepada paham wahdat al-wujud (kesatuan wujud), dalam arti wujud bayangan bergantung pada wujud yang punya bayangan.Karena itu ia pada hakekatnya tidak ada; bayangan tidak ada. Wujud bayangan bersatu dengan wujud yang punya bayangan.
Kalau bagi kaum mutazialah dalam memurnikan tauhid pergi ke peniadaan tuhan dan kaum sufi ke peniadaan wujud selain dari wujud Allah Swt. Maka kaum filosof islam yang di pelopori ibnu al-farabi berusaha meniadakan adanya arti banyak  dalam diri tuhan, kalau tuhan ini berhubungan  langsung dengan alam yang tersusun dari banyak  pemikiran yang banyak ini membuat tauhid ini tidak murni lagi.
 Menurut al-Farabi, Allah menciptakan alam ini melalui emanasi, dalam arti bahwa wujud Tuhan melimpahkan wujud alam semesta. Emanasi ini terjadi melalui tafakkur (berfikir) Tuhan tentang dzat-Nya yang merupakan prinsip dari peraturan dan kebaikan dalam alam. Dengan kata lain, berpikirnya Allah swt tentang dzat-Nya adalah sebab dari adanya alam ini. Dalam arti bahwa ialah yang memberi wujud kekal dari segala yang ada.
Adapun wujud pertama, yang keluar dari Tuhan disebutu akal pertama, yang mana mengandung dua segi.[3][3] Pertama, segi hakikatnya sendiri (tabi’at, wahiyyah), yaitu wujud yang mukmin. Kedua segi lain, yaitu wujudnya yang nyata dan yang terjadi karena adanya Tuhan, sebagai zat yang menjadikan. Jadi meskipun akal pertama itu satu (tunggal). Namun pada dirinya terdapat bagian-bagian, yaitu adanya dua segi tersebut menjadi objek pemikirannya. Dengan adanya segi-segi ini, maka dapatkah di benarkan adanya bilangan pada alam sejak dari akal pertama.
Dari pemikiran akal pertama, dalam kedudukannya sebagai wujud yang wajib (yang nyata) karena Tuhan, dan sebagai wujud yang mengetahui dirinya, maka keluarlah akal kedua. Dari pemikiran  akal pertama, dalam kedudukannya sebagai wujud yang mungkin dan mengetahui dirinya maka timbullah langit pertama dengan jiwa langit tersebut. Jadi dari dua objek pengetahuan yaitu dirinya dan wujudnya yang mungkin, keluarlah dua macam makhluk tersebut, yaitu hendaknya benda langit dan jiwanya.
Dari akal kedua maka timbullah akal ketiga dan langit kedua atau bintang-bintang tetap beserta jiwanya dengan cara yang sama seperti yang terjadi pada akal pertama.
Dari akal ketiga keluarlah akal keempat dan planet Saturnus (Zuhal), juga beserta jiwanya.
Dari akal keempat keluarlah akal kelima dan planet Yupiter (al-Masy - tara), beserta jiwanya.
Dari akal kelima keluarlah akal keenam dan planet Mars (Marilah), beserta jiwanya.
Dari akal keenam keluarlah akal ketujuh dan Matahari (as-Syams), beserta jiwanya.
Dari akal ketujuh keluarlah akal kedelapan dan planet Venus (az- Zuharah), beserta jiwanya.
Dari akal kedelapan keluarlah akal kesembilan dan planet Mercurius (U’tarid), beserta jiwanya.
Dari akal kesembilan keluarlah akal kesepuluh bulan (Qomar)
Dengan demikian maka dari satu akal keluarlah satu akal pula dan satu planet beserta jiwanya. Dari akal kesepuluh  sesuai dengan dua seginya yaitu wajib-al-wujud karena Tuhan maka keluarlah manusia beserta jiwanya dan dari segi dirinya yang merupakan wujudnya yang mungkin maka keluarlah unsur empat dengan perantaraan benda-benda langit.[4][4] Adapun keempat unsur itu ialah udara, api, air, tanah. Struktur emanasi saat itu, yakni sembilan planet dan satu bumi, karenanya ia membutuhkan sepuluh akal, setiap satu akal mengurusi satu planet termasuk bumi.
C.    Al – Nafs (jiwa)
Jiwa manusia beserta materinya asalnya memancar dari akal kesepuluh. Jiwa adalah jauhar rohani sebagai from bagi jasad. Kesatuan keduanya merupakan kesatuan secara accident, artinya masing-masing keduanya mempunyai subtansi yang berbeda dan binasanya jasad tidak membawa binasa jiwa. Jiwa manusia disebut dengan al-nafs al-nathiqoh, berasal dari alam illahi sedangkan jasad berasal dari alam khaliq, berbentuk, berupa berkadar, dan bergerak.[5][5] Jiwa diciptakan tatkala jasad siap menerimanya.
Bagi al-Farabi , jiwa manusia mempunyai daya – daya sebagai berikut.
1.      Daya al-Muharrikat (gerak) daya ini mendorong untuk makan, memelihara dan berkembang
2.      Daya al-Mudrikat (mengetahui) daya ini yang mendorong untuk merasa dan berimajinasi
3.      Daya al-Nathiqat (berpikir) daya ini yang mendorong untuk berpikir secara teoritis dan praktis.
Daya teoritis terdiri dari tiga tingkatan, sebagai berikut ini:
a.       Akal Potensial (al–Hayulany) ialah akal yang baru mempunyai potensi berpikir dalam arti, melepaskan arti-arti atau berbentuk-bentuk materinya.
b.      Akal Aktual (al–Aql bi al-fi’i) akal yang telah dapat melepaskan arti – arti dari materinya, dan arti-arti itu telah mempunyai wujud dalam akal dengan sebenarnya, bukan lagi dalam bentuk potensial, tetapi dalam bentuk aktual.
c.       Akal Mustafad (al-Aql al-Mustafad). Akal yang telah dapat menangkap  bentk semata-mata yang tidak dikaitkan dengan materi dan mempunyai kesanggupan untuk mengadakan komunikasi dengan akal kesepuluh.[6][6]
Tentang bahagia dan sengsaranya jiwa, Al-Farabi mengaitkan dengan filsafat negara utamanya. Bagi jiwa yang hidup pada negara utama, yaitu jiwa yang kenal dengan Allah dan melaksanakan perintah – perintah Allah, maka jiwa ini, menurut Al-Farabi akan kembali ke alam nufus (alam kejiwaan dan abadi dalam kebahagian). Jiwa yang hidup pada negara fasiqah, yakni jiwa yang kenal dengan Allah, tetapi tidak melaksanakan segala perintah Allah, ia akan kembali ke alam Nufus (alam kejiwaan) dan abadi dalam kesengsaraan. Sementara itu jiwa yang hidup pada negara jahiliyah, yakni jiwa yang tidak kenal sama sekali dengan Allah dan tidak pula pernah melaksanakan perintah Allah, ia akan lenyap bagaikan hewan.
D.    Riwayat Hidup Ibnu Sina
Nama lengkap Ibnu Sina adalah Abu ‘Ali-Husain ibnu ‘Abdullah ibn Hasan ibnu ‘Ali ibnu Sina. Pemikiran Ibnu Sina tentang jiwa bersumber pada pemikirannya tentang akal pertama. Ibnu Sina berpendapt bahwa akal pertama mempunyai dua sifat: yaitu sifat wajib wujudnya sebagai pancaran dari Allah, dan sifat mungkin wujudnya jika ditinjau dari hakekat dirinya atau necessary by virtual of the necessary being and possible in essence. Dengan demikian ia mempunyai tiga objek pemikiran. Tuhan, dirinya sebagai wajib wujudnya dan dirinya sebagai wajib wujudnya timbul jiwa-jiwa dari pemikiran tentang dirinya sebagai mumkin wujudnya timbul di langit. Jiwa manusia sebagaimana jiwa-jiwa lain dan segala apa yang terdapat di bawah bulan, memancar dari akal kesepuluh.
Di barat populer dengan sebutan Avecina akibat terjadinya metamorfose Yahudi-Spayol-Latin. Ibnu Sina sejak usia muda telah menguasai beberapa ilmu seperti matematika, logika, fisika, kedokteran, astronomi, hukum dan lain-lainnya. Ketika Ibnu Sina berusia 17 tahun dia telah memahami teori kedokteran, karena kepintarannya ini, ia diangkat sebagai konsultan dokter-dokter praktisi. Ia juga pernah diangkat menjadi menteri oleh Sultan Syam Al-Dawlah yang berkuasa di Hamdan.[7][7] Di antara guru yang mendidiknya ialah Abu Abdullah Al-Natili dan Ismail Sang Zaid. Ibnu Sina secara tidak langsung berguru kepada Al-Farabi. Ibnu Sina merupakan pewaris filsafat Neoplatonisme Islam yang dikembangkan  Al-Farabi. Dengan istilah lain, Ibn Sina adalah pelanjut dan pengembang filsafat Yunani yang sebelumnya telah di rintis Al-Farabi, Atas keberhasilan Ibnu Sina dalam mengembangkan pemikiran filsafat sehingga dapat dinilai bahwa filasafat di tangannya telah mencapai puncaknya, dan karena prestasinya itu ia berhak memperoleh gelar kehormatan dengan sebutan al Syikh al-Ra’is.[8][8]
E.     Al – Faid (emanasi)
Ibnu Sina, sebagaimana juga Al-Farabi menemui kesulitan dalam menjelaskan  bagaimana terjadinya yang banyak yang bersifat materi (alam) dari yang esa, jauh dari arti banyak, jauh dari materi, maha sempurna, dan tidak berkehendak apapun (Allah). Untuk memecahkan masalah ini, ia juga mengemukakan penciptaan secara emanasi. Filsafat emanasi ini bukan hasil rencangan Ibnu Sina tetapi berasal dari “Ramuan Platinus” yang mengatakan bahwa alam ini terjadi karena pancaran dari Yang Esa. Kemudian prinsip Plotinus ini di Islamkan oleh Ibnu Sina Bahwa Allah menciptakan alam secara emanasi. Walaupun prinsip Ibnu Sina dan Platinus sama, namun hasil dan tujuan berbeda. Oleh karena itu dapat dikatakan. Yang esa Plotinus sebagai penyebab yang pasif bergeser menjadi Tuhan . pencipta yang Aktif ia menciptakan Tuhan dalam materi dan sudah ada dalam pancaran.[9][9]
Proses terjadinya pancaran  tersebut ialah ketika Tuhan Wujud sebagai akal. Langsung memikirkan terhadap dzat-Nya, maka memancarlah akal pertama. Dari akal pertama muncullah akal kedua. Jiwa pertama dan langit pertama. Demikianlah seterusnya sampai akal kesepuluh yang sudah lemah dayanya dan tidak mengahasilkan akal sejenisnya, dan hanya menghasilkan jiwa kesepuluh, bumi, roh, materi pertama yang menjadi dasar bagi keempat unsur pokok, air, udara, api, dan tanah.[10][10] 
Berlainan dengan Al-Farabi bagi Ibnu Sina akal pertama mempunyai dua sifat: sifat wajib wujudnya sebagai pancaran dari Allah, dan sifat mumkin wujudnya jika ditinjau dari hakikat dirinya.. Dengan demikian Ibnu Sina membagi objek pemikiran akal-akal menjadi Tiga : Tuhan (wajib al-wujud li dzatihi), dirinya akal-akal (wajib al-wujud li ghairihi) sebagai pancaran dari Tuhan, dan dirinya akal – akal (mungkin al – wujud) ditinjau dari hakikat dirinya. Untuk lebih je;asnya dapat dilihat tabel emanasi Ibnu Sina di bawah ini.[11][11


(subjek)
Akal yang ke
Sifat
Tuhan sebagai wajib al – wujud menghasilkan
Dirinya sendiri sebagai wajib wujud Li Ghairihi menghasilkan
Dirinya sendiri mungkin wujud lizathihi
keterangan
I
Wajib al wujud
Akal II
Jiwa I yang menggerakkan
Langit pertama
masing -masing jiwa berfungsi sebagai penggeraksatu planet karena tidak bisa langsung menggerakkan Matahari









Akal X tidak memancarkan akal – akal berikutnya karena kekuatannya sudah lemah
II
Mumkin al wujud
Akal III
Jiwa II yang menggerakkan
Bintang - bintang
III
sda
Akal IV
Jiwa III yang menggerakkan
Saturnus
IV
Sda
Akal V
Jiwa IV yang menggerakkan
Yupiter
V
Sda
Akal VI
Jiwa V yang menggerakkan
Mars
VI
Sda
Akal VII
Jiwa VI yang menggerakkan
Matahari
VII
Sda
Akal VIII
Jiwa VII yang menggerakkan
Venus
VIII
Sda
Akal IX
Jiwa VIII yang menggerakkan
Merkuri
IX
Sda
Akal X
Jiwa IX yang menggerakkan
Bulan
X
sda
-
Jiwa X yang menggerakkan
Bumi, roh, materi pertama yang menjadi dasar dari keempat unsur (udara, api , air, dan tanah

Emanasi diatas menghasilkan sepuluh akal dan sembilan planet, sembilan akal, mengurusi sembilan planet dan akal kesepuluh mengurusi bumi, berbeda dengan pendahulunya. Al-Farabi, bagi Ibnu Sina masing-masing berfungsi sebagai penggerak satu planet, karena akal (imateri) tidak langsung menggerakkan planet yang bersifat materi. Akal-akal adalah para malaikat -malaikat tertinggi dan akal kesepuluh adalah malaikat jibril yang mengatur bumi dan isinya.


F.     Al – Nafs (jiwa)
Ibnu Sina berpendapat bahwa akal pertama mempunyai dua sifat : sifat wajib wujudnya sebagai pancaran dari Allah, dan sifat mungkin wujudnya jika ditinjau dari hakekat dirinya atau necessary by virtual of the necessary being and possible in essence . Dengan demikian ia mempunyai tiga obyek pemikiran : Tuhan, dirinya sebagai wajib wujudnya dan dirinya sebagai mungkin wujudnya. Dari pemikiran tentang Tuhan timbul akal - akal dari pemikiran tentang dirinya sebagai wajib wujudnya timbul jiwa - jiwa dari pemikiran tentang dirinya sebagai mungkin wujudnya timbul di langit.
Kata jiwa dalam Al-Qur’an dan Hadist diistilahkan dengan Al-Nafs atau Al-Ruh terekam dalam surat Shad: 71-72, al-Isra’: 85 dan al-Fajr: 27-30. jiwa manusia, sebagai jiwa-jiwa lain dan segala apa yang terdapat di bawah rembulan, memancar dari akal sepuluh. Adapun secara garis besarnya pembahasan Ibnu Sina tentang jiwa sebagai berikut.
1.      Fisika, membicarakan tentang jiwa tumbuh-tumbuhan, binatang dan manusia.[12][12]
a.       Jiwa tumbuh-tumbuhan mempunyai  tiga jiwa yaitu: makan (Nutrition), Tumbuh (growth), berkembang biak (reproduction)
b.      Jiwa binatang mempunyai
§         Gerak (locomotion)
§         Menangkap (perception) dengan dua bagian :
-        Menangkap dari luar dengan panca indera
-        Menagkap dari dalam dengan indera – indera dalam.
§         Indera bersama yang menerima segala apa yang di tangkap oleh panca indera
§         Representasi yang menyimpan segala apa yang di terima indera bersama.
§         Imaginasi yang dapat menyusun apa yang di simpan dalam representasi
§         Estimasi yang dapat menangkap hal – hal abstrak yang terlepas dari materi, umpamanya keharusan lari bagi kambing dari Anjing Srigala.
c.       Jiwa manusia mempunyai dua daya yaitu praktis dan teoritis. Daya praktis hubungannya dengan jasad sedangkan daya teoritis hubungannya dengan hal-hal yang abstrak. Daya teoritis ini mempunyai empat tingkatan yaitu:
§         Akal materiil yang semata-mata mempunyai potensi untuk berfikir dan belum di latih sedikitpun.
§         Intelektualin habits, yang telah mulai di latih untuk berfikir tentang hal-hal abstrak.
§         Akal actual yang telah dapat berfikir tentang hal-hal abstrak.
2.      Metafisika, membicarakan tentang hal-hal berikut.
a.       Wujud Jiwa
Untuk membuktikan adanya jiwa Ibnu Sina mengemukakan empat dalil yaitu
-        Dalil dalam kejiwaan.
Pada dalil ini didasarkan pada fenomena gerak dan pengetahuan. Gerak ada dua macam.
­    Gerak paksaan yaitu gerak yang ditimbulkan akibat dorongan dari luar.
­    Gerak bukan paksaan, dan gerak ini terbagi menjadi dua yaitu
­    Gerak yang sesuai dengan hukum alam seperti, jatuhnya batu dari atas ke bawah
­    Gerak yang teerjadi dengan melawan hukum alam.
-        Dalil aku dan kesatuan gejala kejiwaan
Menurut Ibnu Sina apabila seorang sedang membicarakan, tentang dirinya atau mengajak bicaa orang lain, maka yang di maksud ialah jiwanya, bukan badannya. Jadi ketika menyatakan saya keluar atau tidur maka byukan gerak kaki, atau pemejaman mata yan dimaksud tetapi hakikat kita dan seluruh pribadi kita.

-        Dalil kelangsungan (kontinuitas)
Dalil ini menyatakan bahwa masa kita sekarang berisi juga masa lampau dan masa depan. Kehidupan rohani kita pada pagi ini ada hubungannya dengan kehidupan kita yang kemarin, dan hubungannya ini tidak terputus oleh tidur kita, bahkan juga ada hubungannya dengan kehidupan kita yang terjadi beberapa tahun yang lewat. Dalil kelangsungan Ibnu Sina ini telah membuka ciri kehidupan yang khas dan mencerminkan penyelidikan dan pembahasan yang mendalam, bahkan telah mendahului masanya beberapa abad.
-        Dalil orang terbang atau tergantung di udara.
Dalil ini adalah yang terindah dari Ibnu Sina dan yang paling jelas menunjukkan daya kreasinya. Meskipun dalil tersebut di dasarkan atas perkiraan dan khayalan, namun tidak mengurangi kemampunnya utuk memberikan keyakinan dalil tersebut mengatakan sebagai berikut: Andaikan ada seorang tercipta  sekali jadi dan mempunyai eujud yang semperna. Kemudian di letakkan di udara dengan mata tertutup. Ia tidak merasakan aapapun. Dalam kondisi demikian, ia tetap yakin bahwa dirinya ada. Di saat itu ia menghayakan adanya tagan, kaki dan organ jasad lainnya,tetapi semua organ jasad tersebut ia khayalkan bukan bagian dari dirinya. Dengan demikian, bearti penetapan tentang wujud dirinya bukan hal dari indera dan jasmaninya, melainkan dari sumber yang berbeda dengan jasad, yakni jiwa. Dalil Ibnu Sina tersebut seperti halnya dengan dalil Descartes, didasarkan atas suatu hipotesa, bahwa pengenalan yang berbeda- beda mengharuskan adanya perkara-perkara yang berbeda  beda pula. Seseorang dapat melepaskan dirinya dari segala sesuatu, kecuali dari jiwanya yang menjadi dasar kepribadian dan dzatnya sendiri. Kalau kebenaran sesuatu dalam alam ini kita ketahui dengan adanya perantara (tidak langsung), maka satu kebenaran saja yang kita ketahui dengan langsung, yaitu jiwa dan kita tidak bisa meragukan tentang wujudnya, meskipun sebentar saja, karena pekerjaan- pekerjaan jiwa selamanya menyaksikan adanya jiwa tersebut.
b.      Hakikat jiwa
Definisi jiwa yang dikemukakan oleh Aristoteles yang berbunyi “kesempurnaan awal bagi jasad alami yang organis” ternyata tidak memuaskan Ibnu Sina. Pasalnya definisi tersebut belum memberikan gambaran tentang hakikat jiwa yang membedaknnya dari jasad. Menurut Aristotelis, manusia sebagaimana layaknya benda alam ini terdiri dario dua unsur: Madat (materi) dan Shurat (from). Matei adalah jasad manusia dan from adalah jiwa manusia. From inilah yang dimaksud Aristoteles dengan kesempurnaan awal bagi jasad. Implikasinya hancurnya materi atau jasad  akan membawa hancur from atau jiwa. Justru itulah uantuk membedakan hakikat jiwa dari jasad, Ibnu Sina mendefinisikan jiwa dengan Jauhar.[13][13] Definisi ini mengisyaratkan bahwa jiwwa merupakan substansi rohani, tidak tersusun dari materi – materi sebagaimana jasad. Kesatuan di antara keduanya bersifat Acciden, hancurnya jasad tidak membawa pada hancurnya jiwa (roh). Pendapat Ibnu Sina ini lebih dekat pada Plato yang mengatakan jiwa adalahsubtansi yang berdiri sendiri.
c.       Hubungan jiwa dengan jasad
Adapun menurut Ibnu Sina hubungannya antara jiwa dan jasad sangat erat, keduanya juga saling mempengaruhi atau saling membantu, jasad adalah tempat bagi jiwa, adanya jasad merupakan syarat mutlak terciptanya jiwa. Dengan kata lain jiwa tidak akan tercita tanpa adanya jasad yang di tempatinya.[14][14]
d.      Kekekalan Jiwa
Tentang kekekalan jiwa Ibnu Sina lebih cenderung berkesimpulan sesuai dengan apa yang di sinyalkan Al–Qur’an. Menurutnya jiwa manusia berbeda dengan tumbuhan dan hewan yang hancur dengan hancurnya jasad. Jiwa manusia akan kekal dalam bentuk individual, yang akan menerima pembalasan di akhirat, akan tetapi kekalnya ini di kekalkan Allah.

DAFTAR  PUSTAKA


Hanafi, A.  Pengantar Filsafat Islam, Jakarta. PT Bulan Bintang, 1991

Nasution, Harun Filsafat dan Mistisme dalam Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1973

--------. Filsafat Agama, Jakarta, Bulan Bintang, 1973

Sudarsono, Filsafat Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 2004

Zar, Sirojudin, Filsafat Islam Jakarta: PT Raja Erfindo Persada, 2004

--------. Konsep Penciptaan Alam dalam Pemeliharaan Sain dan Al – Qur’an, Jakarta: Rajawali Perss, 1994



























PEMIKIRAN AL-FARABI TENTANG KONSEP ILMU PENGETAHUAN
PEMIKIRAN AL-FARABI TENTANG KONSEP ILMU PENGETAHUAN



A. Biografi Al - Farabi
Nama aslinya adalah Abu Nasr Muhammad al-Farabi lahir di Wasij, suatu desa di Farab (Transoxania) pada tahun 870 M.6 Al-Farabi dalam sumber-sumber Islam lebih akrab dikenal sebagai Abu Nasr.7 Ia berasal dari keturunan Persia. Ayahnya Muhammad Auzlagh adalah seorang Panglima Perang Persia yang kemudiaan menetap diDamsyik[1] Ibunya berasal dari Turki. Oleh karena itu ia biasa disebut orang Persia atau orang Turki.[2]
Sebagai pembangun sistem filsafat, ia telah membaktikan diri untuk berkontemplasi, menjauhkan diri dari dunia politik walaupun menulis karya-karya politik yang monumental. Ia meninggalkan risalah penting. Filsafatnya menjadi acuan pemikiran ilmiah bagi dunia Barat dan Timur, lama sepeninggalnya Al-Farabi hidup di tengah kegoncangan masyarakat dan politik Islam. Pemerintah pusat Abbasiyah di Baghdad sedang berada di dalam kekacauan di bawah pimpinan khalifah-khalifah Radli, Muttaqi, Mustakfi. Saat itu bermunculan negara-negara di daerah yang mengambil alih kekuasaan.[3]
Al-Farabi dengan cemas hati melihat perpecahan khalifah dan kemunduran masyarakat Islam. Sebagaimana sudah disinggung di atas, ia tidak aktif dalam bidang politik, tetapi memberikan kontribusi pemikiran dengan menulis buku politik untuk memperbarui tata negara. Pembaruan itu menurutnya hanya dapat berhasil bila berakar kokoh dalam fondasi filsafat.
Walaupun al-Farabi merupakan ahli metafiska Islam yang pertama terkemuka namun ia lebih terkenal di kalangan kaum Muslimin sebagai penulis karya-karya filsafat politik. Para ahli sepakat memberikan pujian yang tinggi kepadanya, terutama sebagai ahli logika yang masyhur dan juru bicara Plato dan Aristoteles pada masanya. Ia belajar logika kepada Yuhanna ibn Hailan di Baghdad. Ia memperbaiki studi logika, meluaskan dan melengkapi aspek-aspek rumit yang telah ditinggalkan al-Kindi.[4]
Kehidupan al-Farabi dapat dibagi menjadi dua, yaitu pertama bermula dari sejak lahir sampai usia lima tahun. Pendidikan dasarnya ialah keagamaan dan bahasa, ia mempelajari fikih, hadis, dan tafsir al-Qur’an. Ia juga mempalajari bahasa Arab, Turki dan Persia.
Periode kedua adalah periode usia tua dan kematangan intelektual. Baghdad merupakan tempat belajar yang terkemuka pada abad ke-4. Di sana ia bertemu dengan sarjana dari berbagai bidang,diantaranya para filosof dan penerjemah. Ia tertarik untuk mempelajari logika, dan diantara ahli logika paling terkemuka adalah Pemikiran Metafisika Abu Bisyr Matta ibn Yunus. Untuk beberapa lama ia belajar dengannya. Baghdad merupakan kota yang pertama kali dikunjunginya. Di sini ia berada selama dua puluh tahun, kemudian pindah ke Damaskus. Di sini ia berkenalan dengan Gubernur Aleppo, Saifuddaulah al-Hamdani. Gubernur ini sangat terkesan dengan al- Farabi, lalu diajaknya pindah ke Aleppo dan kemudian mengangkat al-Farabi sebagai ulama istana.[5]
Kota kesayangannya adalah Damaskus. Ia menghabiskan umurnya bukan di tengah-tengah kota, akan tetapi di sebuah kebun yang terletak di pinggir kota. Di tempat inilah ia kebanyakan mendapat ilham menulis buku-buku filsafat. Begitu mendalam penyelidikanya tentang filsafat Yunani terutama mengenai filsafat Plato dan Aristoteles, sehingga ia digelari julukan Mu’alim Tsani (Guru Kedua), karena Guru Pertama diberikan kepada Aristoteles, disebabkan usaha Aristoteles meletakkan dasarilmu logika yang pertama dalam sejarah dunia.[6]
Al-Farabi menunjukkan kehidupan spiritual dalam usianya yang masih sangat muda dan mempraktekkan kehidupan sufi. Ia juga ahli musik terbesar dalam sejarah Islam dan komponis beberapa irama musik, yang masih dapat didengarkan dalam perbendaharaan lagu sufi musik India.20 Orde Maulawiyah dari Anatolia masih terus memainkan komposisinya sampai sekarang.
Al-Farabi telah mengarang ilmu musik dalam lima bagian. Buku-buku ini masih berupa naskah dalam bahasa Arab, akan tetapi sebagiannya sudah diterbitkan dalam bahasa Perancis oleh D’Erlenger. Teorinya tentang harmoni belum dipelajari secara mendalam. Pengetahuan estetika al-Farabi bergandengan dengan kemampuan logikanya. Ia meninggal pada tahun 950 M dalam usia 80 tahun.

Karya-karyanya
Ia meninggalkan sejumlah besar tulisan penting. Karya al-Farabi dapat dibagi menjadi dua, satu diantaranya mengenai logika dan mengenai subyek lain. Tentang logika al-Farabi mengatakan bahwa filsafat dalam arti penggunaan akal pikiran secara umum dan luas adalah lebih dahulu daripada keberadaan agama , baik ditinjau dari sudut waktu (temporal) maupun dari sudut logika. Dikatakan “lebih dahulu”dari sudut pandang waktu, karena al-Farabi berkeyakinan bahwa masa permulaan filsafat, dalam arti penggunaan akal secara luas bermula sejak zaman MesirKuno dan Babilonia, jauh sebelum Nabi Ibrahim dan Musa. Dikatakan lebih dahulu secara logika karena semua kebenaran dari agama harus dipahami dan dinyatakan, pada mulanya lewat cara-cara yang rasional, sebelum kebenaran itu diambil oleh para Nabi.[7]
Karya al-Farabi tentang logika menyangkut bagian-bagian berbeda dari karya Aristoteles Organon, baik dalam bentuk komentar maupun ulasan panjang. Kebanyakan tulisan ini masih berupa naskah dan sebagain besar naskah-naskah ini belum ditemukan. Sedang karya dalam kelompok kedua menyangkut berbagai cabang pengetahuan filsafat, fisika, matematika dan politik. Kebanyakan pemikiran yang dikembangkan oleh al-Farabi sangat berafiliasi dengan system pemikiran Hellenik berdasarkan Plato dan Aristoteles.

Diantara judul karya al-Farabi yang terkenal adalah :
1. Maqalah fi Aghradhi ma Ba’da al-Thabi’ah
2. Ihsha’ al-Ulum 25
3. Kitab Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhilah
4. Kitab Tahshil al-Sa’adah
5. ‘U’yun al-Masa’il
6. Risalah fi al-Aql
7. Kitab al-Jami’ bain Ra’y al-Hakimain : al-Aflatun wa Aristhu
8. Risalah fi Masail Mutafariqah
9. Al-Ta’liqat
10. Risalah fi Itsbat al-Mufaraqat [8]
Jika ditinjau dari Ilmu Pengetahuan, karya-karya al- Farabi dapat ditinjau menjdi 6 bagian.

1. Logika
2. Ilmu-ilmu Matematika
3. Ilmu Alam
4. Teologi
5. Ilmu Politik dan kenegaraan
6. Bunga rampai (Kutub Munawwa’ah).

Karyanya yang paling terkenal adalah Al-Madinah Al-Fadhilah (Kota atau Negara Utama) yang membahas tetang pencapaian kebahagian melalui kehidupan politik dan hubungan antara rejim yang paling baik menurut pemahaman Plato dengan hukum Ilahiah islam. Filsafat politik Al-Farabi, khususnya gagasannya mengenai penguasa kota utama mencerminkan rasionalisasi ajaran Imamah dalam Syi'ah. [9]

B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
Al-Farabi menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan. Pada tahun 1890 Dieterici menerjemahkan beberapa risalah pendek al-Farabi, umumnya yang berkaitan dengan sains. Bukunya yang merupakan sumbangan terhadap sosiologi adalah Risalah fi Ara Ahl al-Madinah al-Fadilah yang kemudian diedit dan diterjemahkan oleh Dieterici sebagai Philosophia de Araber dan Der Mustarstaat Von Al-Farabi. Buku penting lain yang diterjemahkan ke berbagai bahasa Barat adalah Musiqi al-Kabir dan Ihsa al-Ulum, sebuah karya ensiklopedis yang kemudian banyak berpengaruh atas penulis Barat.
Dalam menetapkan penggolongan jenis ilmu, Al-farabi menampilkan gambaran pemikiranya yang lengkap, sehingga dapat dilihat dengan mudah segi-segi persamaan yang ada diantara berbagai jenis ilmu, yang pada mulanya diduga tidak ada persamaanya sama sekali. Seperti ilmu nahwu misalnya, yang menjadi dasar penelitian soal bahasa ilmu semantic. Pandangan al-Farabi mengenai semantik sebagai alat penguasaan berbagai jenis ilmu, sebenarnya mengikuti pemikiran Aristoteles, bukan mengikuti pemikiran para filosof Stoicisme yang menganggap semantic sebagai ilmu pengetahuan. Oleh karena itu tidaklah heran kalau al-farabi memandang semantic sebagai alat atau sebagai sarana “untuk menetapkan hokum umum guna memperkuat kesanggupan berpikir yang dapat membawa manusia kejalan yang tepat menuju kebenaran “. [10]
Menurut al-Farabi, terdapat tiga macam keutamaan, yaitu Keutamaan Pandangan, keutamaan berpikir dan keutamaan akhlak. Dalam Tahshilus-Sa’adah ia mengatakan : “ masalah kemanusiaan yang jika dihayati oleh bangsa-bangsa atau oleh penduduk suatu negri dapat mendatangkan kebahagiaan duniawi dalam kehidupan pertama dan kebahagiaan yang jauh lebih tinggi didalam kehidupan akhirat, ada tiga yaitu : Pandangan utama, akhlak utama dan perbatan utama.
Yang dimaksud dengan “ pandangan utama” ialah berbagai jenis ilmu menuju kepada pengetahuan tentang semua yang ada di alam wujud, dan ini terbagi dalam dua bagian : Ilmu Fithriyyah badihiyyah ( yakni pengetahuan yang dicapai melalui intuisi ) dan ilmu lainya yang dapat dicapai dengan jalan pengamatan, penelitian, pengajaran dan belajar. Semua ilmu tersebut terdiri dari tiga jenis pokok, yaitu ilmu pasti,ilmu alam dan ilmu ketuhanan atau metafisik.
Keutamaan berpikir berguna untuk menetapkan tujuan yang dicita-citakan manusia dan yang hendak diusahakan perwujudanya. Selama tujuan itu bermanfaat dan baik, maka jalan yang ditempuh untuk mewujudkanya pun bermanfaat dan baik.[11]
Bukunya Ihsa al-Ulum merupakan encyclopedia mengenai ilmu akhlak yang terbagi atas lima bagian: 1. bahasa, 2. ilmu hitung, 3. logika, 4. ilmu-ilmu alam (natural sciences), dan 5. politik dan sosial ekonomi (sosio ekonomi). Para ahli fikir mutakhir mengakui, bahwa mereka berhutang budi kepada al-Farabi atas segala yang telah mereka capai di bidang ilmu pengetahuan. Dalam mengambil sesuatu bahan ilmiah dari asalnya al-Farabi memakai jalan peng-alasan yang sangat teliti yang berdasarkan dialektika. Dan ini dilakukan dengan meletakkan kaidah- kaidah umum lalu dari padanya diambil alasan yang diperlukan.
Pendapat al-Farabi mengenai wujud Allah dan pengetahuan umum yang bersangkutan dengan Aqlil Awal (first intelegence) dan lainnya diambil kurang lebih dari teori Aristoteles mengenai penciptaan (creation). Tetapi al-Farabi tidak percaya akan kekekalan alam, yang menurut pendapat Aristoteles alam itu adalah kekal. Menurut al-Farabi alam ini mempunyai pangkal dan ujung (awal dan akhir). Selanjutnya al-Farabi percaya pula akan adanya hidup setelah mati, yang menjadi hari pengadilan bagi manusia, yang berakhir mendapat ganjaran baik atau buruk menurut perbuatan mereka di masa hidup di atas bumi. Telah pasti bahwa pendapat al-Farabi ini adalah bawaan dari al-Qur’an dan Hadits. Maka bagi al-Farabi logika bukanlah satu jalan untuk mencapai ma’rifat, tetapi ia adalah alat pencapai ma’rifat. Logika bukanlah jalan untuk mendapatkan hakikat, tetapi ia sendirilah pendapat dari hakikat itu.
Tata kerja akal dalam proses pemikiran (amaliyat al-fikri), menurut al-Farabi meningkat secara bertahap. Akal pada seseorang bayi bersifat potensial (aqlu bil quwwati), yang disebut oleh al-Farabi dengan aqlul-hayuli (material intelect). Aqlul-hayuli itu bersifat pasif (passive intelect), dan mulai bergerak menjadi akal berkarya (aqlu bil-fi’li, actual intellect) setelah menerimakan gambaran bentuk-bentuk (al surah, forms) melalui kodrat indriani (al hassat) maupun kodrat imajinasi (al mutakhayyilat). Ia pun mengolahnya menjadi pengertian-pengertian (al ma’ani, conceptions) dan pada tahap itu ia pun berubah menjadi akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect). Akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect) itu sekedar bertindak mengolah, mencari hubungan-hubungan diantara segala pengertian, untuk merekamkan tahu (al’ilm, knowledge) pada perbendaharaan ingatan. Akan tetapi tahu itu sendiri menurut al-Farabi adalah anugerah dari akal giat (aqlul-fa’al, active intellect) yakni kodrat ilahi, sebagai akibat dari kegiatan akal berdayaguna itu. Tahu di dalam perbendaharaan ingatan itu berpangkal pada materi dan bentuk (al madah dan al shurah) yang ditangkap oleh kodrat indriani dari alam luar. Materi itu tidak punya perwujudan tanpa bentuk. Akan tetapi di dalam proses pemikiran (amaliyat alfikri) senantiasa materi itu dipisahkan dengan bentuk hingga diperkirakan perwujudan materi tanpa bentuk, yang oleh al-Farabi disebut dengan al hayuli dan oleh Aristoteles, disebut dengan hyule.

C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Al-farabi telah memberikan klasifikasi tentang ilmu pengetahuan dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu.
Ilmu pengetahuan tentang percakapan, yang dikenal sebagai ilmu al-lisan, dibaginya pula atas tujuh bagian, yaitu: bahasa gramatika, syntax (ilmu tarkib al-kalam), syair, menulis dan membaca. Aturan ilmu bahasa yang melingkupi ketujuh pembagian ini, merupakan tujuh bagian pula, yaitu: ilmu kalimat mufrad, ilmu kalimat yang dihubungkan oleh harf el-jar (proposition), undang-undang tentang penulisan yang benar, undang-undang tentang pembacaan yang betul, dan aturan tentang syair yang baik.
Ilmu logika, diajarkan kepada tingkatan tinggi, bagi orang-orang yang hendak menyediakan dirinya menjadi sarjana. Oleh karena itu, ilmu logika itu lebih dipandang bersifat seni daripada sifatnya sebagai ilmu. Ilmu atau seni logika pada umumnya terdiri sebagai berikut: “Supaya dapat mengoreksi fikiran seseorang, untuk mendapatkan kebenaran”. Logika itu dibagi dalam delapan bagian, dimulainya dengan Catagory dan disudahi dengan syair (poetry).
Orang Arab juga memasukkan ilmu balaghah (rothorika) dan syair menjadi bagian dari ilmu logika. Kemudian setelah diselidiki, ternyata bahwa itu termasuk dalam bagian mantik, maka sekarang ini pembagian ilmu logika menjadi sembilan fasal.
Tentang matematika, al-Farabi membaginya menjadi tujuh bagian, yaitu: arithmatika, geometri, optika, astronomi, musik, hisabaqi (Latin: arte ponderum), dan mekanika.
Metaphysika, ditujukan pada dua jenis pelajaran. Pertama, pengetahuan tentang makhluk dan kedua, contoh-contoh dasar atau filsafat ilmu. Tentang ilmu makhluk, dikatakannya sebagai ilmu yang mempelajari dasar-dasar makhluk yang tidak didasarkan kepada bentuk jasmani atau benda-benda berupa tubuh.
Politik, dikatakannya juga sebagai ilmu sipil, yang menjurus kepada etika dan politika. Filsuf-filusuf Islam, menyalin perkataan Politeia dari bahasa Yunani, dengan perkataan Madani. Arti perkataan ini adalah sipil yang berhubungan dengan kota.
Ilmu agama, dibaginya kepada fikih (Yurisprudence) dan kalam (theology). Ilmu kalam ada dua cabangnya yang kemudian dimasukkan menjadi ilmu agama, adalah pengetahuan baru yang dimasukkan ke dalam Islam.
Klasifikasinya dalam perincian ilmu pengetahuan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ilmu bahasa: syntaksis, gramatika, pengucapan dan tuturan, dan puisi.
2. Logika: pembagian, definisi dan komposisi gagasan-gagasan yang sederhana. 3. Sains persiapan:
a. Aritmetika: praktis teoritis
b. Geometri: praktis teoritis
c. Optika
d. Sains tentang langit: astrologi, gerak dan sosok benda-benda langit.
e. Musik: praktis teoritis
f. Ilmu tentang timbangan.
g. Ilmu membuat alat-alat (pembuatan mesin-mesin dan instrumen-instrumen sederhana untuk digunakan dalam berbagai seni dan sains, seperti astronomi dan musik).
4. Fisika (sains kealaman), metafisika (sains yang berhubungan dengan Tuhan dan prinsip-prinsip benda).

Fisika:
a. Ilmu tentang prinsip-prinsip yang mendasari benda-benda alam.
b. Ilmu tentang sifat dan ciri elemen, dan prinsip yang mengatur kombinasi elemen menjadi benda.
c. Ilmu tentang pembentukan dan kerusakan benda.
d. Ilmu tentang reaksi yang terjadi pada elemen-elemen dalam membentuk ikatan.
e. Ilmu tentang benda-benda ikatan yang terbentuk dari empat elemen dan sifat-sifatnya.
f. Ilmu mineral.
g. Ilmu tumbuhan.
h. Ilmu hewan.
Metafisika:
a. Ilmu tentang hakikat benda.
b. Ilmu tentang prinsip-prinsip sains khusus dan sains pengamatan.
c. Ilmu tentang benda non-jasadi, kualitas-kualitas dan ciri-cirinya yang akhirnya menuju kepada ilmu tentang kebenaran, yaitu mengenai Allah yang salah satu nama-Nya ialah kebenaran(al-Haqq).
5. Ilmu kemasyarakatan:
a. Jurisprudensi
b. Retorik.

D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Islam mengharuskan setiap pemeluknya untuk berusaha menjadi ilmuwan dalam bidang tertentu sejauh yang dapat mereka capai dalam ilmu pengetahuan. Lebih jauh lagi mereka menemukan sejarah tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah al-Farabi yang telah berhasil membuka jalan kepada kunci ilmu pengetahuan, di mana manusia memperoleh keberkahan dan manfaat yang tak ternilai harganya.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”. (Al – A’laq: 1)
Wahyu pertama yang diterima Nabi dari Allah mengandung perintah, “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca. Artinya pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Allah tidak saja berada pada awal pengetahuan, Ia juga berada pada akhirnya, menyertai dan memberkati keseluruhan proses belajar. Salah satu sifat Allah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah alim, yang berarti “Yang memiliki pengetahuan”. Oleh sebab itu, memiliki pengetahuan merupakan suatu sifat ilahi dan mencari pengetahuan merupakan kewajiban bagi yang beriman. Apabila orang-orang yang beriman diwajibkan mewujudkan sifat-sifat Allah dalam keberadaan mereka sendiri, seperti dikatakan oleh sebuah hadis, maka menjadi suatu keharusan bagi semua orang yang percaya akan Allah sebagai sumber segala sesuatu yang ada, untuk mencari dan menyerap dalam wujud mereka sebanyak mungkin sifat-sifat Allah, termasuk dengan sendirinya pengetahuan, sehingga wawasan tentang Yang Kudus menjadi darah daging kehidupan mereka. Sudah jelas, bahwa tidak semua sifat Allah dapat diserap oleh manusia mengingat kodratnya yang tak terbatas dan tak terhingga, tapi setiap manusia pasti dapat memiliki sifat-sifat ilahi sebanyak yang diperlukan untuk pemenuhan dan perealisasian dirinya sendiri. Dan pengetahuanlah yang membedakan manusia dari malaikat dan dari semua makhluk lainnya, dan melalui pengetahuanlah kita dapat mencapai kebenaran.



KESIMPULAN
Abu Nashr Muhammad al-Farabi merupakan salah satu tokoh filosof muslim yang banyak dikenal di dunia Barat dengan sebutan al-Parabius atau guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama. Banyak pemikiran-pemikiran al-Farabi yang diambil dari Aristoteles, akan tetapi al-Farabi tidak hanya menerima begitu saja. Beliau dalam menelaah pemikiran Aristoteles selalu dihubungkan dengan al-Qur’an dan Hadist. Seperti pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa dunia ini kekal, tetapi menurut al-Farabi dunia ini tidak akan selamanya kekal. Karena al-Farabi masih mempercayai akan adanya hari kiamat, maka beliau berpendapat bahwa dunia ini tidak akan kekal selamanya.
Al-Farabi mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikih (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu. Al-Farabi juga berpendapat bahwa mempelajari ilmu pengetahuan itu wajib hukumnya. Akan tetapi dalam perkembangannya kajian tentang ilmu pengetahuan dalam Islam semakin rendah, mereka lebih suka mengkaji ilmu fiqh dari pada ilmu pengetahuan. Pada hal semua ilmu pada hakikatnya itu sama kecuali ilmu-ilmu yang dilarang oleh Allah untuk dipelajari.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Sidik, Islam dan Filsafat (Jakarta : Triputra Masa, 1984)
Paket Studi Islam VIII : Filsafat Islam (Jakarta : Paramadina, tt)
Zainal Abidin Ahmad, Negara Utama (Madinatul Fadhilah) (Jakarta : PT Kinta, 1968)
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy alih bahasa R. Mulyadi Kartanegara Sejarah Filsafat Islam (Jakarta : Pustaka Jaya, 1986)
Ahmad Daudy, Kuliah Filsafat Islam (Jakarta : Bulan Bintang, 1992).
M. Amin Abdullah, Falsafah Kalam Di Era Postmodernisme (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1995)
http://id.wikipedia.org/wiki/Al-Farabi Diakses tgl 29 Maret 2011
Dr. Ahmad Fuad Al-Ahwani, Filsafat Islam ( Pustaka Firdaus : Jakarta 1997 )










http://mulyoprayetno.blogspot.com/2011/04/pemikiran-al-farabi-tentang-konsep-ilmu.html
















KONSEP PEMIKIRAN AL-FARABI TENTANG ILMU PENGETAHUAN
KONSEP PEMIKIRAN AL-FARABI TENTANG
ILMU PENGETAHUAN

I. PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu bidang yang patut dikembangkan. Hal ini terbukti dari Thales hingga sekarang, ilmu pengetahuan terus berkembang dan saling melengkapi pemikiran-pemikiran para ilmuwan. Dengan ilmu pengetahuan manusia telah mengubah diri mereka menjadi makhluk yang paling mulia di dunia ini. Dan dengan ilmu pengetahuan pula Tuhan yakin manusia dapat menjaga alam ini dengan baik, sehingga mereka mendapat julukan Khalifatullah fi al-ardh. Akan tetapi pada zaman sekarang ini ilmu pengetahuan telah disalahgunakan, banyak ilmuwan yang tidak memikirkan kemaslahatan alam ini. Kalau kita tinjau lebih dalam lagi ilmuwan pada zaman sekarang penelitiannya tidak langsung terjun ke lapangan akan tetapi lebih banyak dilakukan dalam ruangan ber-AC dengan fasilitas internet mereka menjelajahi dunia maya tanpa tahu dunia sesungguhnya. Sungguh ironis sekali kalau semua ilmuwan seperti ini aktivitas penelitiannya.
Kami merasa mungkin dengan mengkaji kehidupan para tokoh ilmuwan klasik akan dapat membantu semangat para ilmuwan sekarang untuk dapat melakukan penelitian yang sesungguhnya. Penelitian sesungguhnya di sini adalah penelitian yang langsung terjun ke lapangan. Ilmu pengetahuan telah berkembang dari masa ke masa dan telah melahirkan beberapa tokoh ilmuwan yang patut dikaji pemikirannya. Salah satu tokoh ilmuwan itu adalah al-Farabi, ilmuwan Islam yang telah banyak menyumbangkan pemikirannya untuk kemaslahatan alam ini. Dan kami di sini akan mencoba menguraikan konsep pemikiran beliau dalam hal ilmu pengetahuan.

II. RUMUSAN MASALAH
A. Biografi Al-Farabi
B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi

III. PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi
Nama lengkapnya adalah Abu Nashr Muhammad bin Turkhan bin al-Uzalagh al-Farabi. Ayahnya adalah seorang jenderal yang memiliki posisi penting di Parsi. Disebut Farabi karena kelahirannya di Farab yang juga disebut Kampung Utrar. Dahulu masuk daerah Iran, akan tetapi sekarang menjadi bagian dari Republik Uzbekistan dalam daerah Turkestan, Rusia.
Abu Nashr al-Farabi lahir pada tahun 258 H/870 M dan wafat pada tahun 339 H/950 M. Sejak dasa warsa terakhir abad ke-13 H/19 M, telah dilakukan banyak usaha untuk menulis biografinya, mengumpulkan karya-karya yang belum diterbitkan, dan menjelaskan berbagai hal yang masih samar di dalam karyanya.
Berbeda dengan kelaziman beberapa sarjana muslim lainnya, al-Farabi tidak menuliskan riwayat hidupnya dan tak seorang pun di antara para pengikutnya merekam kehidupannya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh al-Juzjani untuk gurunya, Ibnu Sina. Oleh karena itu, mengenai kehidupan al-Farabi masih terdapat kesamaran dan beberapa masalah yang masih perlu diteliti dan dituntaskan. Kehidupan al-Farabi dapat dibagi menjadi dua periode, yang pertama bermula sejak lahir, masa kanak-kanaknya, masa remajanya sampai ia berusia lima puluh tahun. Telah diyakini bahwa ia lahir sebagai orang Turki, pendidikan dasarnya ialah keagamaan dan bahasa. Ia mempelajari fiqh, hadits dan tafsir al-Qur’an serta ia juga mempelajari bahasa Arab, bahasa Turki, dan Parsi. Ia tidak mengabaikan manfaat yang dapat diperoleh dari studi-studi rasional yang berlangsung pada masa hidupnya, seperti matematika dan filsafat meskipun tampaknya ia tidak berpaling kepada keduanya samapi kemudian. Ketika ia demikian tertarik dengan studi rasional, ia tidak puas dengan apa yang telah diperolehnya di kota kelahirannya. Terdorong oleh keinginan intelektualnya itu, maka ia meninggalkan tanah kelahirannya dan mengembara menuntut ilmu pengetahuan.
Periode kedua kehidupan al-Farabi adalah periode usia tua dan penuh kematangan. Baghdad, sebagai pusat belajar yang terkemuka pada abad ke-4 H/10 M, merupakan tempat pertama yang dikunjunginya, di sana ia berjumpa dengan sarjana dari berbagai bidang, di antaranya para filosof dan penerjemah. Ia tertarik untuk mempelajari logika dan untuk beberapa lama ia belajar logika kepada Ibn Yunus. Al-Farabi mukim selama dua puluh tahun di Baghdad dan kemudian tertarik oleh pusat kebudayaan lain di Aleppo. Di sana tempatnya orang-orang brilian, para sarjana, para penyair, ahli bahasa, filosof, dan sarjana-sarjana kenamaan lainnya. Al-Farabi tinggal di kota tersebut, dan merupakan orang pertama dan terkemuka sebagai sarjana dan pencari kebenaran. Ia menulis buku-buku dan artikel-artikel dalam suasana gemercik air sungai dan di bawah dedaunan pepohonan yang rindang. Al-Farabi mukim di Syria hingga wafat pada tahun 339 H/950 M. Ibn Usaibi’ah menyebutkan bahwa al-Farabi mengunjungi Mesir menjelang akhir hayatnya. Hal ini sangat mungkin, karena Mesir dan Syria mempunyai hubungan yang erat di sepanjang rentangan sejarah yang cukup panjang dan kehidupan kebudayaan Mesir pada masa Thuluniyyah dan Ikhshyidiyyah memang mempunyai pesona. Al-Farabi mencapai posisi yang sangat terpuji di Istana Saif al-Daulah, sampai-sampai sang raja bersama para pengikut dekatnya mengantarkan jenazahnya ke pemakamannya sebagai penghormatan atas kematian seorang sarjana terkemuka.
Al-farabi senang terhadap ilmu pengetahuan, menganjurkan eksperimen, dan menolak peramalan dan astrologi. Ia mempercayai sepenuhnya sebab - akibat dan takdir, sehingga ia mengakui adanya sebab-sebab, meskipun terhadap efek-efek yang tak jelas sebabnya. Ia mengangkat akal ke tingkat yang sedemikian suci, sehingga ia terdorong untuk mendamaikannya dengan tradisi sehingga tercapai kesesuaian antara filsafat dan agama.

B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
Al-Farabi menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan. Pada tahun 1890 Dieterici menerjemahkan beberapa risalah pendek al-Farabi, umumnya yang berkaitan dengan sains. Bukunya yang merupakan sumbangan terhadap sosiologi adalah Risalah fi Ara Ahl al-Madinah al-Fadilah yang kemudian diedit dan diterjemahkan oleh Dieterici sebagai Philosophia de Araber dan Der Mustarstaat Von Al-Farabi. Buku penting lain yang diterjemahkan ke berbagai bahasa Barat adalah Musiqi al-Kabir dan Ihsa al-Ulum, sebuah karya ensiklopedis yang kemudian banyak berpengaruh atas penulis Barat.
Bukunya Ihsa al-Ulum merupakan encyclopedia mengenai ilmu akhlak yang terbagi atas lima bagian: 1. bahasa, 2. ilmu hitung, 3. logika, 4. ilmu-ilmu alam (natural sciences), dan 5. politik dan sosial ekonomi (sosio ekonomi). Para ahli fikir mutakhir mengakui, bahwa mereka berhutang budi kepada al-Farabi atas segala yang telah mereka capai di bidang ilmu pengetahuan. Dalam mengambil sesuatu bahan ilmiah dari asalnya al-Farabi memakai jalan peng-alasan yang sangat teliti yang berdasarkan dialektika. Dan ini dilakukan dengan meletakkan qaedah-qaedah umum lalu daripadanya diambil alasan yang diperlukan. Pendapat al-Farabi mengenai wujud Allah dan pengetahuan umum yang bersangkutan dengan Aqlil Awal (first intelegence) dan lainnya diambil kurang lebih dari teori Aristoteles mengenai penciptaan (creation). Tetapi al-Farabi tidak percaya akan kekekalan alam, yang menurut pendapat Aristoteles alam itu adalah kekal. Menurut al-Farabi alam ini mempunyai pangkal dan ujung (awal dan akhir). Selanjutnya al-Farabi percaya pula akan adanya hidup setelah mati; yang menjadi hari pengadilan bagi manusia, yang berakhir mendapat ganjaran baik atau buruk menurut perbuatan mereka di masa hidup di atas bumi. Telah pasti bahwa pendapat al-Farabi ini adalah bawaan dari al-Qur’an dan Hadits. Maka bagi al-Farabi logika bukanlah satu jalan untuk mencapai ma’rifat, tetapi ia adalah alat pencapai ma’rifat. Logika bukanlah jalan untuk mendapatkan hakikat, tetapi ia sendirilah pendapat dari hakikat itu.
Tata kerja akal dalam proses pemikiran (amaliyat al-fikri), menurut al-Farabi meningkat secara bertahap. Akal pada seseorang bayi bersifat potensial (aqlu bil quwwati), yang disebut oleh al-Farabi dengan aqlul-hayuli (material intelect). Aqlul-hayuli itu bersifat pasif (passive intelect), dan mulai bergerak menjadi akal berkarya (aqlu bil-fi’li, actual intellect) setelah menerimakan gambaran bentuk-bentuk (al surah, forms) melalui kodrat indriani (al hassat) maupun kodrat imajinasi (al mutakhayyilat). Ia pun mengolahnya menjadi pengertian-pengertian (al ma’ani, conceptions) dan pada tahap itu ia pun berubah menjadi akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect). Akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect) itu sekedar bertindak mengolah, mencari hubungan-hubungan diantara segala pengertian, untuk merekamkan tahu (al’ilm, knowledge) pada perbendaharaan ingatan. Akan tetapi tahu itu sendiri menurut al-Farabi adalah anugerah dari akal giat (aqlul-fa’al, active intellect) yakni kodrat ilahi, sebagai akibat dari kegiatan akal berdayaguna itu. Tahu di dalam perbendaharaan ingatan itu berpangkal pada materi dan bentuk (al madah dan al shurah) yang ditangkap oleh kodrat indriani dari alam luar. Materi itu tidak punya perwujudan tanpa bentuk. Akan tetapi di dalam proses pemikiran (amaliyat alfikri) senantiasa materi itu dipisahkan dengan bentuk hingga diperkirakan perwujudan materi tanpa bentuk, yang oleh al-Farabi disebut dengan al hayuli dan oleh Aristoteles, disebut dengan hyule.

C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Al-farabi telah memberikan klasifikasi tentang ilmu pengetahuan dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu.
Ilmu pengetahuan tentang percakapan, yang dikenal sebagai ilmu al-lisan, dibaginya pula atas tujuh bagian, yaitu: bahasa gramatika, syntax (ilmu tarkib al-kalam), syair, menulis dan membaca. Aturan ilmu bahasa yang melingkupi ketujuh pembagian ini, merupakan tujuh bagian pula, yaitu: ilmu kalimat mufrad, ilmu kalimat yang dihubungkan oleh harf el-jar (proposition), undang-undang tentang penulisan yang benar, undang-undang tentang pembacaan yang betul, dan aturan tentang syair yang baik.
Ilmu logika, diajarkan kepada tingkatan tinggi, bagi orang-orang yang hendak menyediakan dirinya menjadi sarjana. Oleh karena itu, ilmu logika itu lebih dipandang bersifat seni daripada sifatnya sebagai ilmu. Ilmu atau seni logika pada umumnya terdiri sebagai berikut: “Supaya dapat mengoreksi fikiran seseorang, untuk mendapatkan kebenaran”. Logika itu dibagi dalam delapan bagian, dimulainya dengan Catagory dan disudahi dengan syair (poetry).
Orang Arab juga memasukkan ilmu balaghah (rothorika) dan syair menjadi bagian dari ilmu logika. Kemudian setelah diselidiki, ternyata bahwa itu termasuk dalam bagian mantik, maka sekarang ini pembagian ilmu logika menjadi sembilan fasal.
Tentang matematika, al-Farabi membaginya menjadi tujuh bagian, yaitu: arithmatika, geometri, optika, astronomi, musik, hisabaqi (Latin: arte ponderum), dan mekanika.
Metaphysika, ditujukan pada dua jenis pelajaran. Pertama, pengetahuan tentang makhluk dan kedua, contoh-contoh dasar atau filsafat ilmu. Tentang ilmu makhluk, dikatakannya sebagai ilmu yang mempelajari dasar-dasar makhluk yang tidak didasarkan kepada bentuk jasmani atau benda-benda berupa tubuh.
Politik, dikatakannya juga sebagai ilmu sipil, yang menjurus kepada etika dan politika. Filsuf-filusuf Islam, menyalin perkataan Politeia dari bahasa Yunani, dengan perkataan Madani. Arti perkataan ini adalah sipil yang berhubungan dengan kota.
Ilmu agama, dibaginya kepada fikih (Yurisprudence) dan kalam (theology). Ilmu kalam ada dua cabangnya yang kemudian dimasukkan menjadi ilmu agama, adalah pengetahuan baru yang dimasukkan ke dalam Islam.
Klasifikasinya dalam perincian ilmu pengetahuan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ilmu bahasa: syntaksis, gramatika, pengucapan dan tuturan, dan puisi.
2. Logika: pembagian, definisi dan komposisi gagasan-gagasan yang sederhana. Bagian-bagian logika setelah istilah-istilahnya didefinisikan ada lima:
a. Syarat-syarat yang perlu bagi premis-premis yang akan menuju suatu sylogisme untuk ilmu tertentu.
b. Definisi sylogisme yang berguna dan cara untuk menemukan bukti dialektal.
c. Penelitian kesalahan dalam bukti-bukti, penelitian atas hal-hal yang dilewatkan dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam penalaran dan cara-cara untuk mencegahnya.
d. Definisi oratori: sylogisme yang digunakan untuk membawakan pembahasan di depan publik.
e. Studi mengenai puisi, bagaimana harus menyesuaikannya dengan tiap subyek, kesalahan dan ketidaksempurnaannya.
3. Sains persiapan:
a. Aritmetika: praktis teoritis
b. Geometri: praktis teoritis
c. Optika
d. Sains tentang langit: astrologi, gerak dan sosok benda-benda langit.
e. Musik: praktis teoritis
f. Ilmu tentang timbangan.
g. Ilmu membuat alat-alat (pembuatan mesin-mesin dan instrumen-instrumen sederhana untuk digunakan dalam berbagai seni dan sains, seperti astronomi dan musik).
4. Fisika (sains kealaman), metafisika (sains yang berhubungan dengan Tuhan dan prinsip-prinsip benda).
Fisika:
a. Ilmu tentang prinsip-prinsip yang mendasari benda-benda alam.
b. Ilmu tentang sifat dan ciri elemen, dan prinsip yang mengatur kombinasi elemen menjadi benda.
c. Ilmu tentang pembentukan dan kerusakan benda.
d. Ilmu tentang reaksi yang terjadi pada elemen-elemen dalam membentuk ikatan.
e. Ilmu tentang benda-benda ikatan yang terbentuk dari empat elemen dan sifat-sifatnya.
f. Ilmu mineral.
g. Ilmu tumbuhan.
h. Ilmu hewan.
Metafisika:
a. Ilmu tentang hakikat benda.
b. Ilmu tentang prinsip-prinsip sains khusus dan sains pengamatan.
c. Ilmu tentang benda non-jasadi, kualitas-kualitas dan ciri-cirinya yang akhirnya menuju kepada ilmu tentang kebenaran, yaitu mengenai Allah yang salah satu nama-Nya ialah kebenaran(al-Haqq).
5. Ilmu kemasyarakatan:
a. Jurisprudensi
b. Retorik.

D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Islam mengharuskan setiap pemeluknya untuk berusaha menjadi ilmuwan dalam bidang tertentu sejauh yang dapat mereka capai dalam ilmu pengetahuan. Lebih jauh lagi mereka menemukan sejarah tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah al-Farabi yang telah berhasil membuka jalan kepada kunci ilmu pengetahuan, di mana manusia memperoleh keberkahan dan manfaat yang tak ternilai harganya.
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”.

Wahyu pertama yang diterima Nabi dari Allah mengandung perintah, “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca. Artinya pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Allah tidak saja berada pada awal pengetahuan, Ia juga berada pada akhirnya, menyertai dan memberkati keseluruhan proses belajar. Salah satu sifat Allah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah alim, yang berarti “Yang memiliki pengetahuan”. Oleh sebab itu, memiliki pengetahuan merupakan suatu sifat ilahi dan mencari pengetahuan merupakan kewajiban bagi yang beriman. Apabila orang-orang yang beriman diwajibkan mewujudkan sifat-sifat Allah dalam keberadaan mereka sendiri, seperti dikatakan oleh sebuah hadis, maka menjadi suatu keharusan bagi semua orang yang percaya akan Allah sebagai sumber segala sesuatu yang ada, untuk mencari dan menyerap dalam wujud mereka sebanyak mungkin sifat-sifat Allah, termasuk dengan sendirinya pengetahuan, sehingga wawasan tentang Yang Kudus menjadi darah daging kehidupan mereka. Sudah jelas, bahwa tidak semua sifat Allah dapat diserap oleh manusia mengingat kodratnya yang tak terbatas dan tak terhingga, tapi setiap manusia pasti dapat memiliki sifat-sifat ilahi sebanyak yang diperlukan untuk pemenuhan dan perealisasian dirinya sendiri. Dan pengetahuanlah yang membedakan manusia dari malaikat dan dari semua makhluk lainnya, dan melalui pengetahuanlah kita dapat mencapai kebenaran.

IV. KESIMPULAN
Abu Nashr Muhammad al-Farabi merupakan salah satu tokoh filosof muslim yang banyak dikenal di dunia Barat dengan sebutan al-Parabius atau guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama. Banyak pemikiran-pemikiran al-Farabi yang diambil dari Aristoteles, akan tetapi al-Farabi tidak hanya menerima begitu saja. Beliau dalam menelaah pemikiran Aristoteles selalu dihubungkan dengan al-Qur’an dan Hadist. Seperti pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa dunia ini kekal, tetapi menurut al-Farabi dunia ini tidak akan selamanya kekal. Karena al-Farabi masih mempercayai akan adanya hari kiamat, maka beliau berpendapat bahwa dunia ini tidak akan kekal selamanya. Al-Farabi mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu. Al-Farabi juga berpendapat bahwa mempelajari ilmu pengetahuan itu wajib hukumnya. Akan tetapi dalam perkembangannya kajian tentang ilmu pengetahuan dalam Islam semakin rendah, mereka lebih suka mengkaji ilmu fiqh dari pada ilmu pengetahuan. Pada hal semua ilmu pada hakikatnya itu sama kecuali ilmu-ilmu yang dilarang oleh Allah untuk dipelajari.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan, kami percaya bahwa makalah ini masih jauh dari harapan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang budiman. Sebagai bahan acuan untuk memperbaiki sistematika dari makalah ini baik dari segi penulisannya, isinya, dan referensinya. Dan kami berharap semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.




http://kajad-alhikmahkajen.blogspot.com/2010/06/konsep-pemikiran-al-farabi-tentang-ilmu.html


[1][1] Sirojudin Zar, Filsafat Islam (Jakarta: PT Raja Erfindo Persada, 2004), hal. 65.
[2][2] Sudarsono, Filsafat Islam, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004),  hal. 38.
[3][3] Ibid., hal. 38.
[4][4] A. Hanafi, Pengantar Filsafat Islam, (Jakarta. PT Bulan Bintang, 1991), hal.  94.
[5][5] Sirojuddin, Pengantar Filsafat Islam…, hal. 87.
[6][6] Harun Nasution, Filsafat Agama, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973),  hal. 74.
[7][7] Harun Nasution, Filsafat dan Mistisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hal. 29.
[8][8] Sirojudin, Filsafat Islam,  hal.
[9][9] Sirojudin Zar, Filsafat Islam , hal. 100.
[10][10] Ibid., hal. 100.
[11][11] Sirojudin Zar, Konsep Penciptaan Alam dalam Pemeliharaan Sain dan Al – Qur’an, (Jakarta: Rajawali Perss, 1994), cet I, hal. 180.
[12][12] Sirojudin Zar, Filsafat Islam,…., hal. 104.
[13][13] Ibid, hal. 110.
[14][14] Ibid, hal. 110.