Saturday, March 10, 2012

Ilmu yang Bermanfaat


a.      Pengertian Ilmu
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu disamakan artinya dengan pengetahuan, ilmu adalah pengetahuan. Ilmu diambil dari kata science dan peralihan dari kata Arab IlmUlum jamak dari ilmu yaitu paham dan pemikiran. Kemudian dinukilkan dengan pengertian beberapa masalah ilmiah yang berbeda-beda.
Dari pengertian di atas bahwasanya ilmu dapat diartikan juga sebuah pengetahuan. Ilmu adalah suatu bentuk aktifitas manusia yang dengan melakukannya umat manusia memperoleh suatu pengetahuan dan senantiasa lebih lengkap dan lebih cermat tentang alam di masa lampau, sekarang dan kemudian hari, serta suatu kemampuan yang meningkat untuk penyesuaian dirinya pada dan mengubah lingkungannya serta mengubah sifat-sifatnya sendiri.
Dalam perkembangannya lebih lanjut di Indonesia, pengetahuan disamakan artinya dengan ilmu. Hal ini dapat dilihat dari pendapat-pendapat berikut : “Kata ilmu berasal dari bahasa Arab alima (ia telah mengetahui), kata jadian ilmu berarti pengetahuan. Dan memang dalam bahasa Indonesia sehari-hari ilmu diidentikkan dengan pengetahuan. Dengan demikian dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam bahasa, pengetahuan dengan ilmu bersinonim arti, sedangkan dalam arti material keduanya mempunyai perbedaan.
Ditinjau dari makna harfiah, Ilm (ilmu atau sains) mempunyai beberapa sinonim, seperti danesy dan danestan. Sedangkan dari segi makna teknisnya yaitu sebagai berikut :
a.      Keyakinan tertentu yang sesuai (correspond to) dengan kenyataan, lawan dari kebodohan sederhana atau murakap (compound)[5] meskipun ia digunakan dalam satu proposisi.
b.      Himpunan Proposisi yang dianggap hubungan satu sama lain meskipun sifat proposisi-proposisi itu personal dan spesifik. Dalam pengertian ini, ilmu diterapkan pada ilmu sejarah, geografi, ilmu rijal (baca tentang perawi hadits) dan biografi.
c.      Himpunan proposisi universal yang berporos tertentu tiap-tiap proposisi ini bisa diterapkan untuk sekian banyak contoh meskipun himpunan proporsi itu bersifat konvensional dalam pengertian inilah ilmu diterapkan pada hal konvensional sebagai lawan dari ilmu-ilmu sejati atau hakiki, seperti ilmu kosakata dan tata bahasa.
d.      Himpunan proposisi universal hakiki (bukan konvensional) berporos tertentu. Pengertian ini mencakup seluruh ilmu teoritis dan praktis, termasuk teologi dan metafisika tapi tidak bisa diterapkan pada proposisi-proposisi personal dan konvensional.
e.      Himpunan proposisi-proposisi hakiki yang bisa dibuktikan dengan pengalaman inderawi. Dalam pengertian inilah para positivis menggunakan istilah ilmu, karenanya ilmu-ilmu dan pembelajaran non empiris tidak dianggap sebagai ilmu/sains.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahwasanya bermanfaat maksudnya adalah berguna, berfaedah. Yang dimaksud disini adalah ilmu yang bermanfaat merupakan ilmu yang ada faedahnya / berguna untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Allah SWT Maha Mengetahui terhadap seluruh objek pengetahuan. Dengan ilmu-Nya, Dia mengetahui secara detail terhadap segala apa yang berlaku di bumi yang paling rendah sampai yang ada di langit yang tinggi semuanya tidak pernah ada yang luput dari jangkauan ilmu-Nya walau sebesar atom, baik yang ada di langit dan bumi. Bahkan Dia tahu gerakan dan merayapnya semut di hutan yang nilam yang ada di batu nilam yang keras pada malam yang gelap gulita. Dia mengetahui gerak atom di ruang angkasa. Dia mengetahui segala rahasia dan yang sangat tersembunyi.
b.       Pembagian Ilmu
Ilmu merupakan hal yang utama dan paling utama, bagi setiap manusia, karena dengan berilmu orang dapat melakukan sesuatu yang diinginkan, dan mempunyai akal yang sehat karena orang yang berakal sehat adalah orang yang dapat menggunakan dunia untuk tujuan akhiratnya, maka dari itu ilmu-ilmu yang perlu kita pelajari diantaranya yaitu :
Menurut al-Ghazali, dalam menuntut ilmu yang fardu kifayah ini dapat dibagi menjadi dua :
1.      Ilmu yang syar’iyyah
Apa yang bermanfaat yang diperoleh / diambil dari para nabi dan tidak diperoleh dari akal atau dari pengalaman maupun dari pendengaran.
Ilmu yang syari’iyyah yang dipuji ini ada 4 macam : 
·         pertama, yang merupakan pokok yaitu ada empat yaitu kitab Allah (al-Qur’an), sunnah rasulullah, kesepakatan/ijma ulama mujtahidin dan ucapan sahabat. 
·         Kedua, merupakan cabang dari pokoknya yaitu apa yang dipahami dari pokok, tanpa memandang lafad, melainkan makna-makna yang tersembunyi yang dapat dilihat oleh akal. Cabang-cabang dari pokok ini ada dua macam yaitu berkaitan dengan kemashlahatan dunia yang ada dalam kitab fiqh dan berkaitan dengan kemaslahatan dunia akhirat. 
·         Ketiga, permulaan yaitu yang berguna sebagai alat misalnya ilmu bahasa, maupun nahwu. 
·         Keempat, penyempurna, hal ini terdapat dalam ilmu al-Qur’an sedangkan ilmu al-Qur’an terbagi pada :
a.       Apa yang berhubungan dengan lafadz
b.      Apa yang berhubungan dengan makna
c.       Apa yang berhubungan dengan hukum-hukumnya.
2.      Ilmu yang bukan syar’iyyah
Yaitu ilmu yang terambil bukan dari kenabian, misalnya ilmu kedokteran dan sebagainya.
Ilmu yang bukan syar’iyyah terbagi tiga kategori, yaitu :
ü  Yang dipuji, yaitu apa yang patut dalam urusan dunia misalnya kedokteran dan ilmu hitung.
ü  Yang dicela misalnya ilmu mendatang ruh, ilmu sulap, ilmu sihir maupun ilmu membaur.
ü  Yang diperbolehkan misalnya syair-syair yang tak mengandung penghinaan : cerita-cita, dongeng-dongeng dan sebagainya.
Ilmu pokok menurut Comte ialah matematika, astronomi, ilmu alam, ilmu kimia, ilmu biologi, dan sosiologi. Comte berpendapat bahwa ilmu hitung (bagian dari matematika) adalah ilmu yang paling mendasar, ilmu yang dapat dipelajari tanpa bantuan ilmu apapun, kecuali ilmu hitung itu sendiri. Sifat ini tidak akan ditemukan dalam ilmu astronomi, yang ilmu ini baru mungkin dipelajari atas bantuan ilmu matematika. Demikian ilmu alam bahkan memerlukan ilmu matematika dan astronomi dan seterusnya. Kimia tergantung pada ilmu alam dan kedua ilmu yang disebutkan dimuka, begitu pula ilmu biologi tergantung pada keempat ilmu tersebut di atas. Akhirnya, sosiologi tergantung dan baru dapat dipelajari dengan bantuan semua ilmu yang tersebut terdahulu.
Menurut Abuddin Nata dalam bukunya “Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam”, ilmu terbagi menjadi tiga macam, yaitu :
a.      Ilmu-ilmu yang terkutuk baik sedikit maupun banyak yaitu ilmu-ilmu yang tidak ada manfaatnya baik di dunia maupun di akhirat seperti ilmu sihir, ilmu nujum dan ilmu ramalan.
b.      Ilmu-ilmu yang terpuji baik sedikit maupun banyak, yaitu ilmu yang erat kaitannya dengan peribadatan dan macam-macamnya, seperti ilmu yang berkaitan dengan kebersihan diri dari cacat dan dosa serta ilmu yang dapat menjadi bekal bagi seseorang untuk mengetahui yang baik dan melaksanakannya. Ilmu-ilmu yang mengajarkan manusia tentang cara-cara mendekatkan diri kepada Allah dan melakukan sesuatu yang diridloi-Nya serta dapat membekali hidupnya di akhirat.
c.      Ilmu-ilmu yang terpuji dalam kadar tertentu atau sedikit dan tercela jika dipelajarinya secara mendalam karena dengan mempelajarinya secara mendalam itu dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kesemrawutan antara meyakini dan keraguan, serta dapat pula membawa kepada kekafiran seperti ilmu filsafat.
Menurut Muhammad al-Bahi, ilmu dari segi sumbernya dibagi menjadi dua, pertama ilmu yang bersumber dari Tuhan dan ilmu yang bersumber dari manusia. Al-Jurjani membagi ilmu menjadi dua jenis yaitu ilmu qadim dan kedua ilmu hadits (baru). Ilmu qadim adalah ilmu Allah yang sangat jelas berada dari ilmu hadits yang dimiliki manusia sebagai hamba-Nya.
Ilmu-ilmu yang terkandung didalam al-Qur’an yang perlu dipelajari, diteliti dan dimiliki lafadzh.
1.      Ilmu-ilmu bahasa Arab yaitu ilmu yang mesti diperlukan dalam usaha menyelidiki, dan memiliki secara baik kitab Allah.
2.      Ilmu hewan, anatomi, kedokteran, dan ilmu jiwa. Ilmu ini mendorong dan menyerukan kita untuk mengadakan penelitian terhadap jiwa manusia, binatang dan ternak serta menjaga kelestariannya.
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً (النحل : 66)
“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu.”

3.      Geologi, geografi, arithmethik, ilmu-ilmu tersebut menyeru kepada kita kaum muslimin, untuk menyelidiki gunung-gunung, matahari, bulan, bintang-bintang dan menjadikannya sebagai pedoman untuk mengetahui tahun dan tanggal.
4.      Ilmu-ilmu tumbuh-tumbuhan : kita diserukan untuk menyelidiki bermacam-macam tanaman dan pohon, aneka ragam buah dan bunga yang telah ditumbuhkan oleh bumi.
5.      Ilmu-ilmu sejarah dan benda-benda purbakala : ilmu yang diserukan oleh al-Qur’an untuk kita menjelajah bumi dan mengetahui cerita-ceritanya orang-orang terdahulu serta dapat mengambil pelajarannya.
6.      Ilmu pertahanan pertahanan dan militer.
Secara garis besar ilmu dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu :
§  Ilmu kealaman : memfokuskan diri pada bagaimana bekerjanya alam semesta ini dan bagaimana bekerjanya alam fisik termasuk fisik manusia.
§  Ilmu sosial kemanusiaan : terfokus pada bagaimana diri manusia dan bagaimana manusia mengadakan interaksi dengan sesama manusia.
§  Ilmu-ilmu ketuhanan : sebagaimana ilmu ketuhanan bekerja pada bagaimana berlangsungnya hubungan antara manusia dengan Allah.
Ilmu agama dan ilmu umum sebenarnya telah diperkenalkan oleh para cendekiawan muslim klasik seperti Ibnu Khaldun menyebutkan keduanya sebagai al-ulum al-naqliyah dan al-ulum al-aqliyah. Ilmu agama yang menganggap fardu ain bagi setiap muslim untuk menuntutnya dibandingkan dengan ilmu-ilmu umum yang merupakan fardu kifayah untuk menuntutnya. Ibn Khaldun membagi ilmu seperti yang telah disinggung, ke dalam ilmu-ilmu naqliyyah (berdasarkan pada otoritas atau ada yang menyebutnya ilmu-ilmu tradisional) dan ilmu aqliyyah (berdasarkan akal/dalil rasional) termasuk yang pertama adalah ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, tafsir, ilmu kalam, tasawuf, dan juga ta’bir al-ru’yah (tafsir mimpi). Sedangkan ilmu yang kedua adalah ilmu-ilmu seperti filsafat (metafisika), matematika, dan fisika dengan pembagian-pembagiannya. Selain memilih ilmu pada dua kelompok besar ini, Ibnu Khaldun juga memberikan deskripsi yang berbeda tentang kedua jenis ilmu tersebut terutama dari sudut tujuan. Dikatakan bahwa tujuan ilmu-ilmu agama (naqliyyah) adalah untuk menjamin terlaksananya hukum syariat, sedangkan ilmu-ilmu rasional adalah untuk memiliki pengetahuan teoritis tentang sesuatu sebagian adanya. Meskipun begitu dalam pemilahan ini, tidak dapat tersirat sedikitpun keraguan atau penolakan akan status ilmiah dari masing-masing kelompok ilmu tersebut. ilmu agama dipandang olehnya sangat perlu untuk membimbing kehidupan ruhani manusia, sementara ilmu umum untuk membimbing kehidupan duniawi.
Ilmu yang bermanfaat disini adalah ilmu yang berfaedah dan juga berguna bagi kehidupan sehari-hari dan untuk akhirat juga. Diantara ilmu yang bermanfaat adalah ilmu agama akan tetapi Allah juga menyuruh manusia juga mempelajari ilmu umum.
Seorang pendidik mempunyai banyak kewajiban dimana yang paling penting adalah  harus menjadikan muridnya sebagai anak sendiri demikian dicintai, dilindungi dan ikhlas dalam membudayakan dan mengajar mereka, disamping harus membekali mereka dengan ide-ide kelas tinggi yang bermanfaat untuk mereka sekaligus bermanfaat untuk semua manusia melalui kerja mereka.
Seorang pendidik harus mengamalkan apa yang diketahui sebelum dia dakwahkan kepada orang lain. Sebab, guru ilmu syara’ tidak boleh mendustai perkataan sendiri, karena jika tidak maka manusia akan lari meninggalkan tata krama dan ajaran syar’i yang dia kembangkan.
Ilmu dan amal menurut al-Ghazali merupakan dua sifat yang saling mengisi. Oleh sebab itu, ilmu tidak bisa eksis tanpa amal dan sebaliknya jika seorang guru meninggalkan apa yang ditujukan oleh ilmu tetapi dia memerintahkan untuk mengamalkannya maka dia akan tersesat dan menyesatkan, disamping dia menghilangkan kepercayaan manusia bahkan harus dihidari dan dikeluarkan dari urgensinya ilmu pengetahuan.
Amal ibadah termasuk juga shadaqah yang dilaksanakan tanpa mengetahui ilmunya lebih dahulu, amat sedikit kebaikannya, bahkan ada kalanya dapat merusak akal itu sendiri, atau amal ibadahnya itu tidak sah. Misalnya orang yang akan melakukan shalat, puasa, atau haji, sudah barang tentu harus mengetahui ilmunya, harus mengetahui syarat rukunnya lebih dahulu yang mendalam, yang mengerti dan faham betul dan apabila tidak, maka amal ibadahnya tidak sah karena tidak menetapi syarat rukun yang telah ditentukan oleh syara. Oleh karena itu Islam menekankan wajib menuntut ilmu bagi tiap-tiap muslim, karena dengan memiliki ilmu dapat melaksanakan ibadahnya dengan tepat.
Konsep ilmu menurut al-Ghazali adalah kerangka landasan yang dapat dijadikan tambatan menuju tercapainya Islamisasi pengetahuan, karena al-Ghazali telah membuat suatu rentangan antara ilmu agama dan ilmu umum dengan jalan menekankan manfaat penuntut ilmu bagi penuntut ilmu. Hal ini dapat dirangkum dalam ucapannya sendiri tentang penghargaan bagi menuntut ilmu dalam artian ilmu dalam pengertian yang utuh. Hal ini terdapat dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin jilid I : “Barang siapa yang berilmu dan mengamalkan ilmu, diakui dan dikatakan sebagai yang terbesar di angkasa raya ini, sebab ia bagaikan sang surya, disamping menerangi benda lain selain dirinya, juga menerangi dirinya sendiri atau bagaikan minyak kasturi yang disamping membuat harum sekitarnya, dirinya tetap harum”.
Para ahli berwasiat kepada para pencari ilmu agar mengamalkan ilmu yang diperoleh dengan menuliskannya lewat karya-karya tulis. Seorang alim bernama al-Khatib al-Baghdadi mengarang sebuah kitab. Dalam salah satu bab dari bukunya itu terdapat tulisan yang bertemakan tentang bagaimana beramal dengan ilmu. Al-Hafiz Ibnu Asakir juga mengarang sebuah buku yang didalamnya terdapat satu bab yang berisikan celaan terhadap orang yang tidak mengamalkan ilmunya.
Abdul Malik bin Idris al-Huzairi seorang ahli pemerintah dan seorang penulis ulung pernah menulis beberapa bak puisi sebagai berikut :
Ilmu tidak bisa bermanfaat
Bila tidak diamalkan dan dipraktekkan
Sama diriku
Antara ilmu yang tidak berguna dengan shalat yang tidak bersuci
Beramallah dengan ilmumu
Kau akan temui jati dirimu
Dan tidak rela menjadi golongan yang merugi
Orang mencari ilmu harus iklas dan tekankanlah untuk beramal dengan ilmumu bagaikan pohon dan beramal adalah buahnya.
Al-Ghazali mengatakan bahwa memikirkan ilmu sama dengan puasa dan mengkaji ilmu sama dengan salat malam. Dengan ilmu Allah ditaati dan disembah serta diesakan. Dengan ilmu manusia berhati-hati dalam mengamalkan agama dan memelihara hubungan kekeluargaan. Ilmu adalah pemimpin dan amal adalah pengikutnya. Orang yang mendapatkan ilmu adalah orang yang bahagia, sedang orang yang tidak mendapatkannya adalah orang yang sengsara.
Dari penjelasan di atas, ilmu yang berfaedah sangat penting adalah ilmu agama, karena manusia sangat membutuhkan dan memerlukan untuk akhirat, akan tetapi manusia juga butuh ilmu umum untuk kehidupan dunianya.

No comments:

Post a Comment